rapormerah.co – Baru-baru ini, ada sebanyak dari tujuh polisi yang sudah dipecat secara langsung oleh Korps Bhayangkara terkait buntut kasus pembunuhan secara berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan atasannya, Ferdy Sambo. Mereka dipecat adalah sederet tersangka obstruction of justice atau melakukan perintangan selama proses penyidikan kasus ini. Daftar polisi dipecat itu termasuk Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rahman, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan termasuk Chuck Putranto.
Sedangkan, pemecatan terhadap Ferdy Sambo dan dua buah anaknya turut dilakukan melalui sidang KKEP atau Komisi Kode Etik Polri. Ketiganya turut dijatuhi sanksi pemberhentian secara tidak hormat. Sedangkan, dari jumlah itulah Polri sudah memecat setidaknya tiga diantaranya dan masing-masing diantaranya adalah Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan termasuk Ferdy Sambo sang dalang. Kompol Chuck Putranto sendiri menjadi salah satu polisi pertama setelah Sambo dipecat melalui sigana KKEP.
Chuck Putranto dinyatakan bahwa sudah terbukti melakukan pelanggaran kode etik yakni berupa obstruction of justice berupa perusakan maupun penghilangan alat-alat bukti CCTV terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. Dia menjadi bagian dari daftar polisi dipecat pada hari Kamis, 1 September 2022 kemarin, sehari kemudian di hari Jumat 2 September sidang KKEP sendiri turut menjatuhkan sanksi sama halnya kepada Kompol Baiquni Wibowo. Baiquni diketahui menjadi orang yang menyimpan dan sama-sama merusak rekaman CCTV yang ada di pos.
Pos yang merupakan pengaman di kediaman dinas Ferdy Sambo, dimana dia turut melakukan peran ini bersama dengan Kompol Chuck Putranto. Sedangkan, ketiga dari anggota Polri sudah dipecat ini diketahui bahwa sudah mengajukan banding terhadap sanksi PTDH terhadap mereka. Akan tetapi, beberapa pihak telah meyakinkan kalau KKEP tidak akan merubah sanksi yang telah diberikan.
Ini Arahan Ferdy Sambo ke Anak Buah!
Hendra Kurniawan yang merupakan Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri mengatakan kalau Ferdy Sambo sempat menyampaikan beberapa arahan kepada anak buah ketika menghadapi penembakan Brigadir Nofriansyah Hutabarat. Hendra menyampaikan instruksi ini yang dijelaskan oleh Sambo ketika ada di ruangan pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada tanggal 8 Juli 2022 silam. Dia memberikan arahan kepada beberapa anggota di ruangan, dan termasuk ada Agus Nurpatria, Benny Ali dan lainnya.
Adapun beberapa lima poin arahan yang diberikan oleh Ferdy Sambo ke anak buahnya dikatakan oleh Hendra melalui Berita Acara Pemeriksaan melalui sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J pada tanggal 18 Agustus 2022 silam, yakni diantaranya adalah :
- Ferdy Sambo meminta kepada bawahannya buat tidak mempertanyakan kejadian sudah terjadi Magelang, jadi cuma berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.
- Ferdy Sambo menekankan kalau kasus ini merupakan konflik harga diri.
- Ferdy Sambo memohon kepada jajarannya buat menghadapi kasus ini sesuai apa adanya dengan kejadian yang ada di TKP.
- Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim kalau dirinya sudah bertemu dengan Kapolri buat menjelaskan konflik ini.
- Ferdy Sambo menyampaikan baiknya penanganan tidak berlanjut di Paminal saja.
Itulah beberapa poin yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan seperti yang dilansir dari CNN Indonesia.com. Sedangkan, ketujuh orang tersebut diduga sudah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 atau Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 UU ITE dengan Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 221 ayat 1 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Proses dari rekonstruksi diungkapkan oleh Hendra Kurniawan yakni dipimpin oleh AKBP Ridwan Soplanit pada saat itu menjabat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. Ridwan di garasi dan kelihatan seolah mengatur posisi buat adegan yang seolah-olahnya ketika datang dari kediaman Saguling. Dalam memerankan adegan pra-rekonstruksi ini sendiri merupakan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, sampai Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir Ferdy Sambo.
Akan tetapi tidak diketahui siapa menjadi pemeran pengganti dari Brigadir J, Hendra hanya mengetahui kalau peran ini dilakukan oleh Adc Sambo. Dan kini ada daftar polisi dipecat terkait Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J.