rapormerah.co – Remaja asal Kabupaten Cirebon, Muhammad Said Fikriansyah membantah terkait tudingan menjadi sosok Hacker Bjorka. Mengingat bahwa aksi pembocoran data dilakukan oleh peretas di dunia maya beridentitas anonim Bjorka yang ikut menyerang Muhammad Said Fikriansyah masih berusia 17 tahun. Said dengan orang tuanya berencana bahwa akan melaporkan tuduhan ini kepada Mapolres Cirebon Kota. Hal ini dilakukan olehnya supaya bisa mengusut tuntas siapakah sosok sebenarnya dibalik tuduhan kepada dirinya.
Akibat tuduhan menjadi hacker sedang viral itu, Said mengaku menerima banyak makian dari publik. Banyak sekali menghujatnya di sosial media, hal inilah mengakibatkan Muhammad Said Fikriansyah jadi resah bahkan tidak bisa tidur terhadap informasi mengenai dirinya di beberapa jaringan sosial media. “Rencananya kita mau lapor ke polisi supaya secepatnya diselidiki siapa yang sudah menuduh saya menjadi Bjorka,” ungkap Said Fikriansyah di Cirebon.
“Ini pelanggaran UU ITE,” sambung Said Fikriansyah pada hari Rabu, 14 September 2022 kemarin. “Jujur saya terasa terganggu, Selasa kemarin tidak bisa tidur,” sambung Said Fikriansyah. “Saya sama sekali tidak merasa membobol data pemerintah,” tandas Said. Tidak cuma hujatan saja diterima oleh Said, melainkan ada juga beberapa netizen percaya betul klarifikasi kalau dirinya adalah bukan pemilik akun anonim Bjorka.
Begitu juga beberapa artis papan atas mengajak Muhammad Said Fikriansyah buat mengklarifikasi informasi menuduh dirinya sebagai Hacker Bjorka. Sebelumnya, akun instagram volt_anonym menuduh Said sebagai Bjorka. Akun itulah belum memberikan klasifikasinya terhadap tuduhan Said Fikriansyah. “Ada dari artis ngirim DM ke saya buat klarifikasi,” tandas Said di Cirebon seperti dilansir dari CNN Indonesia.com.
Akun itu diketahui memberikan tulisan kata-kata ‘ngaku aja, data lu udah sama ama Bjorka’. Muhammad Said Fikriansyah sendiri aneh kenapa tiba-tiba akun Instagram pribadinya di tag oleh akun bernama volt_anonym. Dirinya tidak tahu sama sekali kenapa dirinya dituduh sebagai Bjorka. “Banyak banget dm saya di akun instagram kata-kata nggak enak,” tandas Said Fikriansyah. “Begitu juga dengan akun volt_anonym tag akun saya,” sambungnya.
“Saya terima informasi itu kemarin pagi kaget dan takut,” sambungnya. “Aktivitas saya aja ngedit bukan terkait hacker dan nggak pernah bisa hack,” tandas Said menjelaskan dirinya. Sedangkan, atas tudingan ini sang ayah Nana Supriyanto mengaku sangat shock sekali atas informasi sudah beredar menyeret Said Fikriansyah yang merupakan anaknya dituduh sebagai peretas Bjorka.
Untuk itu, Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar M Fahri Siregar mengaku bahwa dirinya masih mendalami informasi sudah beredar di sosial media ini. “Saya sebagai orang tua juga kaget ada info ini,” ujar Said Fikriansyah. “Sebab saya tahu betul kalau anak saya cuma menempuh pendidikan paket C cuma bisa edit video,” tandas sang ayah Said dilansir dari CNN Indonesia.com.
“Jadi tidak mungkin paham akan hal itu,” tandas Nana Supriyanto. “Kita sedang selidiki terlebih dahulu ya,” ungkap Fahri Siregar. Seperti kita ketahui bahwa peretas Bjorka turut mengunggah beberapa data diklaim diterima dari instansi pemerintah. Seperti halnya surat-surat buat Presiden Joko Widodo. Atas hal ini, dimana Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kalau peretas Bjorka sendiri sudah teridentifikasi oleh BIN dan juga Polri.
“Tim gabungan sedang bekerja,” tandas Kadiv Humas Polru Irjen Dedi Prasetyo pada hari Rabu 14 September 2022 kemarin. Ya, dimana Mabes Polri mengatakan kalau tim gabungan terpadu juga masih tetap mengangkat aksi dugaan peretas data dilakukan oleh hacker ternama Bjorka. Bjorka mengatakan kalau dokumen-dokumen itu adalah rahasia.
“Berisikan transaksi surat tahun 2019-2021 dan dokumen dikirim ke Presiden termasuk dengan kumpulan surat dikirim oleh BIN dengan diberikan label rahasia,” tandas hacker Bjorka melalui situs breached.to pada hari Jumat 9 September 2022 kemarin yang menghebohkan publik. Sementaras itu, Mahfud mengatrakan kalau RUU PDP akan secepatnya disahkan setelah hebohnya peretas Bjorka.
Bahkan, Mahfud percaya diri kalau Undang-Undang ini sudah disahkan sebulan kedepannya. Sementara itu, untuk proses tuduhan sebagai Hacker Bjorka kepada Said Fikriansyah pada saat ini masih di proses oleh pihak kepolisian dan masih belum diketahui siapa penuduh tersebut.