Rapormerah
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rapormerah
No Result
View All Result
Home Politik

Penyebab Donald Trump Dimakzulkan Dalam Kali Kedua

January 18, 2021
0
Donald Trump Dimakzulkan
Share on FacebookShare on Twitter

rapormerah.co – Presiden Amerika Serikat, yakni Donald Trump dimakzulkan tepat pada hari rabu (13/1/2021). Ia menjadi salah satu presiden pertama sepanjang sejarah AS yang telah dua kali dimakzulkan. Penyebab pemakzulan terhadap presiden Amerika Serikat Trump ini juga begitu sangat berkaitan dengan kerusuhan yang sebelumnya pernah terjadi dalam penyerbuan Gedung Kongres AS pada beberapa pekan lalu yang menjadi salah satu penyebab atas lima orang yang telah tewas serta puluhan orang ditangkap oleh Polisi.

“Presiden Amerika Serikat telah menyulut huru-hara ini, (menyulut) pemberontakan bersenjata melawan negara kita ini,” kata Ketua Dewan Perwakilan, Nancy Pelosi, di hadapan para anggota sebelum pemungutan suara dilakukan yang kami lansir dari Tirto.id. “Ia harus pergi. Ia merupakan bahaya yang jelas dan (ada) saat ini bagi bangsa yang kita semua cintai,” ujar Pelosi yang telah kami lansir dari Tirto.id. Dalam pemungutan suara yang telah dilakukan pada DPR AS yang sebelumnya sudah didominasi oleh Partai Demokrat tersebut, hasilnya menunjukkan bahwasanya 232 setuju pemakzulan Trump dan 197 tidak ikut serta merasa setuju.

Bahkan, ada 10 anggota Dewan Perwakilan dari Partai Republik (partai yang mengusung Donald Trump) sudah menyatakan bahwasanya mereka merasa sangat setuju dengan usulan bahwa Donald Trump menyulut pemberontakan massa yang terjadi di Amerika Serikat. Sepuluh orang anggota dari Partai Republik, partai Donald Trump, yang sebelumnya sempat memberikan suara atas perihal setuju dengan pemakzulan Trump tersebut antara lain Liz Cheney dan Jaime Herrera Beutler.

RELATED STORIES

Polemik Kritik Jokowi

Mengintip Polemik Kritik Jokowi dan Menurunnya Kebebasan Sipil

February 18, 2021
Kasus Perintangan Penyidikan

KPK Panggil 6 Saksi, Pemeriksaan Kasus Perintangan Penyidikan Nurhadi

February 10, 2021

“Saya tidak memihak pada kubu apapun, saya memihak kebenaran,” kata Jaime Herrera Beutler yang kami lansir dari Tirto.id dalam pernyataan dukungannya untuk pemakzulan, yang disambut tepuk tangan para anggota dari Partai Demokrat. “Ini adalah satu-satunya jalan untuk mengalahkan ketakutan,” ujar dia yang dilansir dari Tirto.id. Keputusan yang telah ditetapkan atas pemakzulan Donald Trump yang sebelumnya sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan AS dengan alasan mereka akan “menyulut pemberontakan” tersebut dengan mereka berfokus pada pidato serta juga hasutan yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Yang mana Trump telah sampaikan kepada ribuan pendukungnya sebelum mereka menyerbu Gedung Capitol pada hari Rabu (6/1/2021). Penyerbuan yang terjadi di Capitol disertai juga dengan aksi kerusuhan tersebut tentunya sudah mengganggu jalannya proses pengesahan Presiden Terpilih Joe Biden dalam pemilu 3 November 2020 yang lalu kemudian yang membuat anggota Kongres harus menyelamatkan diri serta mengakibatkan lima orang tewas, termasuk satu petugas kepolisian Amerika Serikat.

Donald Trump Dimakzulkan

Setelah pemungutan suara yang telah dilakukan sebelumnya, Pelosi kemudian akan menandatangani keputusan pemakzulan untuk segera dikirimkan kepada Senat. Ia pun juga telah menyebutkan bahwa ia melakukan “dengan sedih, dengan hati yang hancur”. Sebanyak dua pertiga mayoritas diperlukan untuk menyingkirkan Trump dari kursinya, yang mana artinya adalah harus ada sedikitnya hingga 17 anggota Partai Republik dari total 100 anggota di Senat yang setuju.

Bahkan juga tidak ada satupun presiden Amerika Serikat yang berhasil diturunkan dari jabatan melalui pemakzulan. Dari tiga presiden, yaitu Trump yang berjalan dalam proses pertama di tahun 2019 yang lalu , Bill Clinton pada tahun 1998 silam, dan Andrew Johnson pada tahun 1868 silam, mendapat pemakzulan dari Dewan Perwakilan akan tetapi mereka telah dibebaskan oleh Senat. Sebelumnya, Presiden Donald Trump sudah berhasil menghadapi pemakzulan setelah sebagian besar DPR Amerika Serikat yang ikut sepakat bahwa Trump menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan presiden Ukraina dan menghalangi proses penyidikan kongres, pada tanggal 19 Desember 2019.

Pada pemungutan suara sesi pertama, sebanyak 230 suara mengatakan “ya” dan menganggap bahwasanya Presiden Donald Trump sudah menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki olehnya. Sementara untuk 197 suara telah mengatakan “tidak”. Pada sesi pemungutan suara kedua Presiden Amerika Serikat Donald trump dimakzulkan, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Donald Trump sudah menghadapi tindakan Kongres dan 198 lainnya memilih “tidak sepakat” dengan tudingan terkait dengan menghalangi upaya Kongres.

Bahkan banyak pihak yang sama sekali tidak mendukung adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh Donald Trump Di gedung Kongres beberapa waktu lalu. Pasalnya sebagai pemimpin negara seharusnya Trump bisa bersikap bijak dan tidak menjatuhkan salah satu pihak apalagi berbuat keributan di negaranya sendiri hingga menjadi sorotan media massa yang ada di seluruh dunia. Serta tidak menutup kemungkinan bahwasanya dalam berita tersebut sudah banyak diketahui oleh warga dunia termasuk di Indonesia.

Tags: kekalahan trumpkerusuhan amerikapemberontakan massapengesahan Presiden Joe BidenPenyebab pemakzulanpenyerbuan Gedung Kongrestindakan Kongres
Rapormerah

© 2021 RAPORMERAH.CO

Situs Berita Terpercaya Untuk Rakyat

  • About
  • Advertisement
  • Contact
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Artis
  • Politik
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Infrastruktur
  • Bisnis