rapormerah.co – Rossa menjadi artis indonesia kesekian kalinya menjalankan pemeriksaan pihak kepolisian terhadap kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro. Sebab keterlibatannya ini sempat menjadi salah satu di pengisi acara DNA Pro yang berlangsung di Bali pada tahun 2021 silam. Rossa kembalikan honor DNA Pro, pada saat itu dia mendapatkan bayaran sebesar Rp. 172 juta. Hal inilah dijelaskan secara langsung oleh Kombes Gatot Repli Handoko, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.
“R (Rossa) mengaku menerima fee atau honor setelah dikurangi biaya produksi senilai Rp. 172 juta,” ungkap Kombes Gatot kepada media pada hari Senin, 25 April 2022 kemarin. “Setelah itu, uang itu diserahkan oleh R kepada pihak penyidik buat dilakukan penyitaan,” sambungnya. Sementara itu, menurut pengakuan Rossa sendiri tidak mengetahui DNA Pro Akademi ini dan juga sama sekali tidak mempromosikan robot trading tersebut.
Lebih detailnya lagi, perempuan bernama asli Sri Rossa Roslaina Handayani ini mengklaim kalau dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait DNA Pro dan sama sekali tidak pernah mempromosikan robot trading ini.“R tidak tau menau dia juga sama sekali tidak pernah mempromosikan DNA Pro,” lanjut Kombes Gatot kepada awak media. “Cuma hadir di acara DNA Pro saja yang di Bali,” tandas Kombes Gatot Repli Handoko.
Rossa kembalikan honor DNA Pro, penyitaan honor ini ternyata menuai sorotan cukup tajam dari Senayan. Bagaimana tidak? Pasalnya anggota DPR RI ramai-ramai menanyakan penyitaan uang honor milik Rossa sebab hasil dari kerja profesionalnya. Jumlah uang yang diterima oleh Rossa sekitar Rp. 170 juta. Uang ini adalah fase Rossa mengisi acara DNA Pro. Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sangat menyayangkan atas penyitaan uang fee milik Rossa. Sebab dia menilai tidak adil apabila Rossa ikut menanggung beban.
Rossa menanggung beban atas kasus DNA Pro padahal dirinya kerja secara profesional. Ketua Harian Partai Gerindra ini meyakinkan bahwa penyanyi bernama Rossa ini tidak mengerti apapun mengenai investasi bodong dari DNA Pro tengah menuai sorotan tajam ini. “Nggak bisa dong pekerja seni ikut keseret menanggung bebannya juga,” Sufmi Dasco Ahmad seperti dilansir dari Detik.com. “Dia kan cuma mengisi acara dengan profesional,” sambung Dasco.
“Tidak terseret pada praktis kejahatannya sama sekali,” ungkap Dasco yang menyoroti pihak kepolisian atas penyitaan uang fee Rossa. Tidak cuma Rossa saja yang merupakan penyanyi dan sekaligus diva ternama di Indonesia, ada juga artis lainnya tidak ada kaitannya dengan investasi bodong DNA Pro seharusnya tidak perlu mengembalikan uang hasil dari keringat mereka. Atas hal ini, Juru Bicara dari Partai Gerindra Habiburokhman juga senada apa yang telah disampaikan oleh Dasco.
Dia amat menyayangkan penyitaan uang honor atau fee milik Rossa dari hasil kerja profesionalnya di dalam acara DNA Pro. Habiburokhman sendiri menyebut bahwa sikapnya ini bukan berarti tidak berempati terhadap para korban dari DNA Pro. Melainkan dia cuma mau pihak kepolisian cermat pada kasus hal ini. “Dengan tidak mengabaikan empati para korban, kami harus tetap cermat dalam membedakan mana pelaku kejahatan,” ungkap Juru Bicara dari Partai Gerindra.
“Seperti halnya penyelenggara DNA Pro bersama pihak lainnya tidak ada sangkut pautnya terhadap manajemen DNA Pro layaknya artis memberikan jasa keartisannya,” tandas Juru Bicara dari Partai Gerindra Habiburokhman kepada awak media. Tidak cuma itu saja, analisis pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar juga menyatakan yang sama. Bahwa penyitaan fee Rossa tidak berimbang. “Penyitaan pihak kepolisian terhadap fee Rossa nggak proporsional,” tandas Abdul.
“Sebab ini sama saja mengambil hak profesional Rossa,” sambungnya, kepada awak media pada hari Senin, 25 April 2022 kemarin.Senada dengan lainnya, Abdul menilai bahwa pihak polisi seharusnya dapat membedakan aliran dana DNA Pro ke Rossa. Lebih lanjutnya dia menyatakan kalau penyitaan ini tidak bijaksana. Namun demikian, Abdul menjelaskan pengembalian fee Rossa menjadi kewenangan dari majelis hakim. Nantinya, majelis hakim memutuskan apakah akan dikembalikan kepada Rossa atau diserahkan kepada negara. Namun, saat ini Rossa kembalikan honor DNA Pro.