Rapormerah
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rapormerah
No Result
View All Result
Home Politik

Mahfud MD Mengklaim RKUHP Akan Disahkan Pada Akhir Tahun

November 18, 2022
0
RKUHP-Akan-Disahkan
Share on FacebookShare on Twitter

rapormerah.co – Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan pengumuman tentang RKUHP akan disahkan menjadi Undang-Undang pada bulan Desember 2022 mendatang. Mahfud sendiri menilai kalau proses pembentukan dari RKUHP sudah puluhan tahun dibahas. Menurutnya, sudah tidak mungkin lagi apabila menunggu semuanya sudah sepakat bulat. Mahfud menyinggung kalau demokrasi akan memberikan hak pendapat dari semua kalangan. Namun konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan jika memang proses agregasi tidak bulat.

“Walaupun masih akan ada kekurangan di sana sini nya, tapi RKUHP akan secepatnya disepakati buat menjadi UU pada bulan Desember mendatang,” tandas Mahfud MD melalui keterangannya, pada hari Rabu, 16 November 2022 kemarin. “Hukum merupakan produk resultante, produk rakyat dan juga pemerintahnya,” tandas Mahfud MD dilansir dari keterangannya. “Suara-suara kelompok rakyat dan termasuk Dewan pers sudah didengar juga,” sambungnya, Rabu, 16 November 2022 kemarin.

Sementara itu, Mahfud sendiri tidak cuma menyampaikan tentang pengesahan dari RKUHP saja. Melainkan dia menjelaskan bahwa awalnya RKUHP mau diselesaikan sebelum pada tanggal 17 Agustus 2022 silam bentuk hadiah peringatan kemerdekaan. Tetapi, Presiden mau semua aspirasi ditampung dan juga memastikan kalau masyarakat sudah terlibat dan diberikan ruang cukup buat memberikan masukan. Lebih lanjutnya, dimana Mahfud MD sendiri menekankan kalau pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden so RKUHP.

RELATED STORIES

Fungsi-Partai-Politik

Fungsi Partai Politik yang Perlu Diketahui Masyarakat Luas

January 19, 2023
Daftar-Elite-PSI-Mundur

Daftar Elite PSI yang Mundur, Salah Satunya Adalah Rian Ernest

December 21, 2022

Sebelum nanti dijadwalkan rapat dengan DPR buat segi finalisasi sebelum pada akhirnya disahkan pada rapat Paripurna. “Pemerintah sudah menggelar dialog, diskusi publik di 11 kota sesuai anjuran Presiden Joko Widodo,” tandas Mahfud MD dalam keterangannya mengenai RKUHP “Saya sendiri hadir di beberapa kota buat membuka dan juga memberikan materi dengan arahan di dialog publik,” sambung Mahfud MD. “Diharapkan sebelum masa sidang DPR berakhir bulan Desember 2022,” ujarnya.

RKUHP-Akan-Disahkan

“Kami sudah memiliki KUHP baru menjadi revisi dari KUHP sudah berusia 200 tahun lebih,” ujar Mahfud MD dilansir dari keterangannya. “Yang di negara asalnya sudah diubah dan sudah 59 tahun dibahas,” tandas Mahfud MD. Sedangkan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman sendiri sangat ragu RKUHP akan disahkan sampai tahun 2024 mendatang. Menurutnya, media massa dan juga lembaga swadaya masyarakat tetap akan mendukung pihaknya walaupun draf RKUHP sudah disepakati sudah disusun dengan baik.

Habiburokhman memberikan contoh, bahwa pasal larangan kumpul kebo di RKUHP. Dimana, menurutnya sebagian penduduk meminta supaya dilarang keras dan juga redaksi sudah tertuang pada draf RKUHP ketika terlalu lemah. Ada juga masyarakat yang mengetuk larangan kumpul kebo itu. “Apabila melihat perkembangan terakhir di rekan DPR, menurut saya tidak bakal disahkan pada periode ini,” tandas Habiburokhman ketika dikonfirmasikan pada hari Rabu, 16 November 2022 kemarin.

“Ini disebabkan sebaik apapun draf disepakati DPR bisa dibully oleh awak media dan LSM,” sambungnya, pada hari Rabu 16 November 2022 kemarin. “Nah apabila memang salah satu diikuti, media akan kecam dan membully DPR,” sambung Waketum Partai Gerindra tersebut. “Sebab feeling saya fraksi-fraksi tidak akan mengambil resiko,” sambungnya. Dimana, dia mengatakan bahwa hal sama juga akan terjadi mengenai hukuman mati dan beberapa pihak pro dan kontra sama. Demikian juga tentang perluasan larangan zina.

Menurut Habiburokhman sebagian mengecam sebab dinilai mencampuri urusan pribadi, tetapi sebagian penduduk lain malah menilai larangan dituangkan sangat ringan. Dia juga menilai kalau RKUHP tidak akan disahkan. Habiburokhman memperkirakan membutuhkan waktu sampai 150 tahun untuk merubah KUHP. Habiburokhman memandang, kalau seluruh fraksi di DPR menghindari perundungan massa, LSM sebab mengesahkan RKUHP. Pasalnya penyelenggaraan Pemilu 2024 semakin mendekat.

Dimana, dia turut mengajak kepada semua pihak agar menikmati KUHP buatan kolonial Belanda sekarang. “Nggak mungkin disahkan, sampai kapanpun juga nggak akan terjadi,” sambung Habiburokhman. “Mungkin harus 150 tahun lagi,” tandasnya, dilansir dari CNN Indonesia.com. Kendati demikian masih belum ada informasi lebih lanjut lagi dari Mahfud MD mengenai RKUHP akan disahkan bulan Desember 2022 mendatang.

Tags: Anggota DPRKebijakan RKUHPKitab Undang-undang Hukum PidanaMahfud MDMenteri Mahfud MDPasar RKUHPPembentukan RKUHPPengesahan RKUHP
Rapormerah

© 2021 RAPORMERAH.CO

Situs Berita Terpercaya Untuk Rakyat

  • About
  • Advertisement
  • Contact
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Artis
  • Politik
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Infrastruktur
  • Bisnis