Rapormerah
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rapormerah
No Result
View All Result
Home Politik

Kasus Suap Summarecon, KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka

June 6, 2022
0
Haryadi-Suyuti-Tersangka-Suap Haryadi Suyuti Tersangka Suap
Share on FacebookShare on Twitter

rapormerah.co – Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti tersangka suap baru-baru ini ditetapkan oleh KPK pada hari Kamis 2 Juni 2022 kemarin. Status hukum Haryadi sendiri turut diumumkan secara langsung oleh KPK setelah melakukan gelar perkara atau tepatnya ekspose menindaklanjuti OTT yang telah digelar kemarin, pada hari Kamis 2 Juni 2022 kemarin. Lembaga antirasuah bahkan menetapkan tiga orang lainnya tersangka. Diantaranya adalah Agung Tbk Oon Nusihono, Triyanto Yuwono, dan Nur Widhiartana.

“KPK melanjutkan ke dalam tahap penyelidikan dan kemungkinan buat mendapatkan bukti permulaan cukup buat berikutnya dengan cara meningkatkan status perkara ini ke dalam tahap penyelidikan,” tandas Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK pada jumpa pers di Gedung KPK pada hari Jumat 3 Juni 2022 kemarin. “Dengan mengkonfirmasi tersangka satu HS (Haryadi Suyuti), Walikota Yogyakarta periode 2017-2022,” sambungnya dikutip dari CNN Indonesia.com.

“Minimnya Rp. 50 juta secara bertahap diduga ada penyerahan uang dari ON (Oon Nusihono) buat HS, lewat TBY serta NWH,” ungkapnya seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.com. Alexander Marwata sendiri mengatakan kalau tersangka-tersangka ditahan buat waktu 20 hari sudah terhitung mulai hari ini sampai 22 Juni 2022 mendatang. Haryadi sendiri ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

RELATED STORIES

Risma-Tolak-Jadi-Menteri

4 Kali Sudah Risma Tolak Jadi Menteri Tawaran Presiden Jokowi

June 24, 2022
Presiden-Baru-2024

Bahas Soal Presiden Baru 2024, Jokowi ‘Asal Lanjutkan Program’

June 15, 2022

Sedangkan Nurwidhihartana sendiri ditahan di Rutan Polres Jakpus, di Rutan KPK ada Oon tepatnya Kavling C1, dan juga Triyanto ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Mantan Nurwidhihartana, Triyanto dan termasuk Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti tersangka suap disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a/b/ Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Oon sendiri disini perannya sebagai selaku pemberi suap.

Haryadi-Suyuti-Tersangka-Suap

OOn disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a/b/ Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Konstruksi perkara awalnya di tahun 2019 silam ketika Oon lewat Dandan Jaya K yang merupakan selaku Direktur Utama dari PT Java Orient Property/JOP mengajukan permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) apartemen Royal Kedhaton. Lokasi apartemen sendiri ada di kawasan Malioboro dan termasuk daerah Cagar Budaya ke DPMPTSP Pemerintah Kota Yogyakarta. Alex mengatakan kalau proses permohonan izin berlanjut di 2021.

Agar bisa memuluskan, Oon dan Dadan melakukan pendekatan dan termasuk komunikasi secara intens bersama Haryadi. Dari hasil penelitian dan juga kajian dilakukan oleh Dinas PUPR ditemukan ada sebagian persyaratan tidak terpenuhi. Mulai dari posisi derajat kemiringan bangunan ruas jalan, dan ketidaksesuaian dasar aturan bangunan khususnya mengenai tinggi dari bangunan. Haryadi sendiri sudah tau kendala itu namun malah merilis surat rekomendasi mengakomodasikan permohonan Oon dengan setuju tinggi bangunan melebihi batas aturan dari maksimal jadi IMB bisa dirilis.

Alex Marwata menyampaikan kalau IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton diajukan oleh PT JOP dirilis pada hari Kamis 2 Juni 2022. Oon berkunjung ke Yogyakarta buat menemuni Haryadi yang ada di rumah dinas jabatan walikota dan menyerahkan uang senilai US$27.258 dikemas pada goodie bag. Uang itu diserahkan lewat perantara Triyanto dan sebagiannya diperuntukan buat Nurwidhihartana. “Penyelidikannya tetap dilanjutkan karena bukti sudah cukup kuat,” dilansir dari CNN Indonesia.com.

“Satus perkara ini ditingkatkan ke dalam penyidikan,” ungkap Alexander Marwata. “Diduga ada kesempatan antara ON dan HS antara lain HS berkomitmen selalu mengawal permohonan IMB,” sambungnya seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.com. “Kadis PUPR diperintahkan buat secepatnya merilis terkait IMB,” lanjutnya. “Serta dilengkapi oleh pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin langsung,” tandas Alexander Marwata belum lama ini.

“Tak cuma penerbitan, Haryadi Suyuti diduga menerima sejumlah uang juga dari sebagian perilisan penerbitan IMB lainnya dan hal seperti ini bisa dilakukan pendalaman tim penyidik,” tandas seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.com. Baik itu Nurwidhihartana, Oon, dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti tersangka suap dalam kasus penerbitan izin pembangunan apartemen ini. Mengenai kasus penyuapan ini sendiri belum ada kabar lebih lanjut lagi dari pihak KPK hingga berita ini diterbitkan.

Tags: Apartemen SummareconHaryadi SuyutiKasus SuapKomisi Pemberantas KorupsiMantan Walikota YogyakartaPolitikus IndonesiaTersangka Kasus Suap
Rapormerah

© 2021 RAPORMERAH.CO

Situs Berita Terpercaya Untuk Rakyat

  • About
  • Advertisement
  • Contact
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Artis
  • Politik
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Infrastruktur
  • Bisnis