Indonesia dan Amerika Serikat Sepakati Perluasan Program Fulbright untuk Institusi dan Akademisi Kemenag

Indonesia dan Amerika Serikat Sepakati Perluasan Program Fulbright untuk Institusi dan Akademisi Kemenag

Menteri Agama Republik Indonesia, Nazaruddin Umar, dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir, pada 8 Januari 2025 menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperluas Program Fulbright, program beasiswa paling bergengsi dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, ke institusi dan individu di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari surat pernyataan niat yang ditandatangani pada akhir 2023 oleh Elizabeth Allen, Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Diplomasi Publik, dan Prof. Dr. Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kemenag. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pertukaran masyarakat antara kedua negara.

Nota Kesepahaman tersebut membuka peluang bagi akademisi dan pelajar Indonesia di institusi pendidikan menengah maupun tinggi di bawah Kemenag untuk memperoleh beasiswa, baik untuk studi gelar, non-gelar, maupun penelitian di Amerika Serikat. Sebaliknya, akademisi dan pelajar asal Amerika juga berkesempatan untuk mengajar atau melakukan penelitian kolaboratif di institusi-institusi di bawah Kemenag. Sebagai contoh, madrasah atau pesantren dapat mengundang Asisten Pengajar Bahasa Inggris Fulbright (ETA) dari Amerika Serikat untuk mengajar bersama di institusi mereka. Selain itu, dosen perguruan tinggi keagamaan dapat mengajukan penelitian di universitas mitra di Amerika Serikat, atau mahasiswa Kemenag dapat melanjutkan studi pascasarjana di universitas AS dengan dukungan penuh.

Dalam acara penandatanganan tersebut, Dubes Lakhdhir menyampaikan, “Kami sangat antusias dengan kemitraan ini dan saya berharap dapat menyaksikan dampak Program Fulbright terhadap institusi dan akademisi Kemenag, baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia, serta efek jangka panjangnya bagi kedua negara.”

Sementara itu, Menteri Agama Nazaruddin Umar menyatakan, “Hari ini, saya menandatangani Nota Kesepahaman dengan Duta Besar AS untuk memperluas Program Fulbright di Indonesia. Ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk terus memperluas akses beasiswa bagi pelajar dan santri di lembaga pendidikan menengah di bawah kementerian, serta bagi komunitas akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk melanjutkan studi di Amerika Serikat.” Menteri juga menambahkan, “Saya sendiri adalah seorang penerima beasiswa Fulbright dan telah merasakan manfaat dari program ini.”

Program Fulbright merupakan program pertukaran akademik unggulan pemerintah Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1947 dan kini aktif di lebih dari 160 negara. Di Indonesia, Program Fulbright telah berjalan sejak 1952 dan sejak 1992 dikelola oleh American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF) atau Fulbright Indonesia, sebuah yayasan bilateral yang didirikan oleh kedua pemerintah dan diawasi oleh Dewan Pengelola Bilateral.

Imam Santoso