Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Jumat, 24 Oktober 2025 – 17:00 WIB
Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akan menerapkannya tabu sosial Pembakar sampah terutama di tempat terbuka (openburning). Mereka yang kedapatan membakar sampah sembarangan, wajahnya akan terpampang di media sosial dan saluran. Jasa Lingkungan Jakarta.
Mudah-mudahan berdampak positif, kata Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurutnya, masyarakat bisa menghentikan praktik ‘pembakaran terbuka’. “Meskipun kami memahami bahwa bagi sebagian orang ‘pembakaran terbuka’ adalah bagian dari kehidupan mereka,” katanya.
Ia mengingatkan, pembakaran sampah, apalagi di tempat terbuka, berdampak pada pencemaran. Karena itu, seluruh masyarakat diimbau untuk tidak melakukan hal tersebut.
Dari segi jumlah, mungkin dibandingkan dengan daerah lain, “pembakaran terbuka” di Jakarta relatif kecil, namun memang ada. “Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sangat tanggap saat terjadi kebakaran di tempat mereka,” kata Asep
Kuliah mengenai penerapan sanksi sosial ini merupakan kelanjutan dari usulan Profesor Riset Muhammad Reza Cordova dari Lembaga Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Di samping itu penalti Rp 500 ribu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan menerapkan pembatasan sosial. Sebab karakter masyarakat Indonesia lebih takut dipermalukan dibandingkan mengeluarkan uang untuk membayar denda.
“Orang yang membakar sampah itu dipajang (fotonya) di kecamatan. Saya yakin orang itu akan malu dan mungkin akan mulai lagi (pembakaran sampah) akan berkurang,” katanya.
Menurut Reza, denda tidak selalu berupa uang, tapi bisa juga berupa saksi sosial.
Sementara itu, pembakaran sampah, khususnya plastik di tempat terbuka, menjadi salah satu penyebab air hujan di Jakarta mengandung mikroplastik.
Mikroplastik, yaitu partikel kecil plastik, juga berasal dari serat sintetis pada pakaian, serta debu kendaraan dan ban.
VIVA.co.id
22 Oktober 2025