Ustaz Deri Sulaiman minta diusut pemerasan Rp 300 juta dari Ammar Joni dalam kasus narkoba

Sabtu, 25 Oktober 2025 – 10:30 WIB

Bangunlah, VIVA – Kasus obat Yang lagi-lagi menarik nama aktor tersebut Ammar Joni Terus menjadi sorotan publik. Ammar disebut kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan usai menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pemindahan tersebut disebut terkait dugaan keterlibatan Ammar dalam praktik peredaran narkoba di lapas.

Baca selengkapnya:

Ammar Joni mengatakan, RP. Diperas oleh 300 juta orang

Namun, teman dan guru spiritualnya, Ustaz Deri Sulaimanmembantah keras tudingan tersebut dan meminta aparat mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum terhadap Ammar. Yuk, gulir lebih jauh!

Dalam keterangannya, Ustaz Deri mengungkapkan, dirinya menerima surat langsung dari Ammar Joni melalui seorang dokter bernama Kamelia. Surat itu berisi laporan klarifikasi dan pembelaan Ammar yang menyebutnya sebagai pengedar narkoba.

Baca selengkapnya:

Ammar Joni memutuskan hijrah, mengaku tak ingin lagi jadi artis

Saya hanya seorang publik figur yang berusaha mewajibkan saat latihan agar cepat pulang,” tulis Ammar dalam suratnya yang dibacakan Ustaz Deri, YouTube Cerita Untung, pada Sabtu 25 Oktober.

Apalagi, Ustaz Deri juga membeberkan dugaan pemerasan terhadap Ammar Joni. Dalam surat tersebut, Ammar menuliskan ada seorang pria yang meminta uang sebesar Rp300 juta agar kasusnya diperpanjang jika tidak membayar. Namun Ammar hanya bisa pasrah karena keterbatasan finansial.

Baca selengkapnya:

Ternyata Joni Amma berada di rumah tikus selama 40 hari

“Katanya juga Rp 300 juta diperas orang. Kalau tidak bayar Rp 300 juta, kasus ini bakalan naik. Kalau mau bayar, saya beri waktu seminggu. Kalau Ammar punya uang, tinggal minta makanan ke Pak Kamelia,” kata Ustaz Deri.

Karena itu, Ustaz Deri meminta agar orang-orang yang disebutkan dalam surat itu segera diperiksa.

“Sebenarnya pelaku ini harusnya diusut. Ini orangnya, di suratnya lagi-lagi disebutkan dari kantor polisi mana,” tegasnya.

Ustaz Deri pun menyoroti keputusan pemindahan Ammar ke Nusakambangan yang dinilainya berlebihan. Ia mengatakan, Ammar seharusnya dibebaskan pada Desember setelah menjalani hukuman pada kasus sebelumnya.

Halaman selanjutnya

“Seharusnya Amma bebas bulan Desember ini. Waktunya hampir habis. Amma kaget karena kasus ini tiba-tiba meningkat,” ujarnya.



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 2582

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *