Siswa SMAN 72 yang bertanggung jawab atas ledakan sekolah terancam hukuman 20 tahun penjara

Rabu, 12 November 2025 – 09:34 WIB

Jakarta – Ledakan bom setelah tindakannya SMAN 72 JakartaKelapa Gading, Jakarta Utara, sejumlah pelajar berinisial F mendapat ancaman bab berlapis

Baca selengkapnya:

Sangat buruk! Inilah daftar penjahat teroris global yang menjadi inspirasi pengeboman siswa SMAN 72

Sedangkan penyidik ​​ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan UU F (ABH) setelah menemukan cukup bukti adanya aktivitas ilegal. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direscrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Iman Emanudin.

Ada dugaan telah dilakukan perbuatan melawan hukum yang patut diduga melanggar norma hukum, kata Iman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 11 November 2025.

Baca selengkapnya:

Fakta Mengejutkan Pelaku Ledakan SMA ke-72, Mereka Balas Dendam Sejak Awal Tahun 2025!

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emanuddin (kedua kanan)

F dijerat Pasal 80 Ayat (2) Juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca selengkapnya:

Aksi Pelajar SMAN 72 Bom Sekolah Bukan Terorisme Tapi Kekerasan Memetik, Maksudnya Apa?

Dari seluruh pasal tersebut, ancaman hukuman paling berat datang dari undang-undang darurat yang dapat memberikan hukuman hingga 20 tahun penjara kepada pelanggarnya. Meski demikian, Iman menegaskan penyidik ​​tetap mengedepankan sistem peradilan pidana anak, mengingat sebagian besar pelaku dan korban masih di bawah umur.

“Sampai saat ini kami terus melakukan pengembangan terkait hasil proses penyidikan,” ujarnya.

Sebagai informasi, acara ledakan SMAN 72 terjadi di Jakarta saat salat Jumat. Akibat kejadian tersebut, puluhan pelajar harus ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Berdasarkan keterangan Direktur Utama RS Islam Chempaka Putih. Di Pradono Handojo, sebagian besar korban kehilangan pendengarannya akibat kuatnya tekanan ledakan.

Meski kondisi fisik korban luka sudah mulai membaik, ia menganggap kesehatan mental sebagai tantangan terbesar pasca kejadian tersebut.

“Seperti yang disampaikan perwakilan KPAI, kami merasa pemulihan fisik akan cepat terjadi karena anak-anak masih kecil, kecuali di bagian pendengaran yang sekitar dua pertiganya mengalami gangguan pendengaran,” ujarnya.

Bom diduga ditemukan di lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta

Banyak korban ledakan di SMAN 72 yang mengalami gangguan pendengaran, rupanya karena bom tersebut berisi…

Polisi mengungkapkan, banyak korban kehilangan pendengaran akibat tekanan berlebihan dan pecahan paku dalam ledakan bom masjid sekolah SMAN 72 Jakarta.

img_title

VIVA.co.id

12 November 2025



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 5031