Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Rabu, 15 Oktober 2025 – 20:29 WIB
Jakarta – Peristiwa penyiksaan brutal terjadi di kawasan Penjiringgan Jakarta Utara. Dua Dia Beberapa warga sekitar, termasuk awal M (50) dan W (37), pernah menjadi korban penganiayaan JM (40) dan PJ (40), hingga salah satunya mengalami pendarahan otak.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Senin, Oktober 2025 di Jalan Camera Eloc. Kapolsek Metro Penjiringan, Kompol Agus Adi Wijaya mengatakan, kejadian tersebut bermula dari perselisihan keluarga sehingga menimbulkan tindakan nekat. KorbanItu
“JM dan PH jadi korbannya Rumah Orang tua PH, lalu keluar Dinding Dan pagar rumah. “Ini bentuk kekesalan bapaknya,” kata Agus kepada wartawan, Rabu, 15 Oktober 2025.
Banyak membaca:
Tradisional! Istri mudanya dibakar suaminya di Jatinagar, kini polisi sudah memburunya
Melihat dinding rumahnya penuh MencoretOrang tua PH meminta bantuan dua produsen yang bekerja di dekatnya untuk menghapus teks tersebut. Namun situasi memanas ketika kedua korban menolak menghapus coretan mereka dan menolak berdebat dengan para kuli.
Pertengkaran singkat berubah menjadi kekerasan. Kedua Bersalah Diduga ia memukul korban hingga terjatuh ke dalam lubang.
Banyak membaca:
ITC Fatmawati menyebabkan mayat manusia di toilet, polisi mengungkap kejadian luar biasa
“Korban terkena pukulan di bagian kepala dan mendapat tujuh jahitan di kepala. Sementara itu, Korban Page mengalami pendarahan otak dan luka pada tulang belakang dan masih merawat saya di RS,” kata Agus.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dan mampu menangkap kedua pelaku tak lama setelah kejadian. Dari hasil tes tersebut, keduanya mengaku sensitif karena merasa mendapat ancaman di depan warga.
Kini M dan W secara resmi diberi nama berdasarkan pemukulan dan penganiayaan, pada pasal 170 dan pasal 351 KUHP. “Kami telah menangkap dua pelaku dalam kegiatan hukum lainnya,” kata Agus.
Viva.co.id
15 Oktober 2025