Saat petugas polisi, 23, mengemudi dengan kecepatan 166mph di jalan yang sibuk – saat dia melarikan diri dari penjara

Seorang mantan petugas polisi dilarang mengemudi dengan kecepatan 150mph.

Mantan polisi berusia 23 tahun, Petar Kritinic, terekam oleh saudara perempuannya yang sedang melaju di A421 di Bedfordshire pada 2 Januari.

Rekaman diposting InstagramMengemudi ke arah barat untuk menangkap dia berpacu melewati pengendara lain dengan Volkswagen Golf miliknya yang telah dimodifikasi.

Crotnick mencatat waktu 166mph setelah Polisi Bedfordshire memposting gambar speedometernya di media sosial dengan tulisan ‘Damai’.

Pria berusia 23 tahun itu mengundurkan diri dari kepolisian pada bulan September lalu saat menghadapi sidang pelanggaran terkait dengan insiden terpisah.

Jika dia tidak mengundurkan diri, lencananya akan diambil, kata polisi.

Kritinik dilarang mengemudi selama 12 bulan dan dipenjara selama 24 minggu di Pengadilan Magistrat Luton, namun hukuman penjaranya ditangguhkan selama satu tahun.

Polisi Bedfordshire menemukan bukti bahwa Krotinic memiliki kecepatan 166mph setelah dia memposting gambar speedometernya di media sosial dengan tulisan ‘Damai’

Kitnick dilarang mengemudi selama 12 bulan dan dipenjara selama 24 minggu di Pengadilan Magistrat Luton, namun hukuman penjaranya ditangguhkan selama satu tahun.

Kritinik dilarang mengemudi selama 12 bulan dan dipenjara selama 24 minggu di Pengadilan Magistrat Luton, namun hukuman penjaranya ditangguhkan selama satu tahun.

Mantan polisi itu didenda £234 dan harus menjalani pemeriksaan ulang wajib yang diperpanjang.

Kritinik harus menyelesaikan 200 jam kerja tidak berbayar dalam 12 bulan ke depan.

Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 2363

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *