Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Selasa, 7 Okt 2025 – 07:07 WIB
Tengah, Viva – Polisi Regional Jawa Tengah (POLDA) (Jawa Tengah) telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan melakukan adegan melawan Brigadir N, seorang anggota kantor polisi Kankung di kantor polisi pusat, yang diduga memiliki anggota petugas polisi dari petugas polisi di kantor polisi Candaldal.
Kasus ini diterbitkan pada Kamis malam setelah penggerebekan di House of Brigadir N oleh Bandal Police Propam, Reporter dan RT Head (2/3/220). Saat ini, kasus -kasus tersebut telah ditransfer ke tawaran propam Polisi Regional Java Tengah dan kasus ini diharapkan akan diperdalam.
Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Regional Java Tengah, Senin (/10/9/21), Poll Kambes Artanto menekankan bahwa Polisi Regional Jawa Tengah tidak akan mentolerir pelanggaran moral atau cabang anggota.
Bacalah banyak:
        Jadwal untuk posisi Sim di sekitar Jakarta, Backi, Bogor dan Bandung Selasa 7 Oktober 2025
      
Foto:
“Kami telah mengkonfirmasi bahwa proses inspeksi berjalan secara profesional dan sengaja. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan yang berlaku akan dilarang,” kata Komisaris Poll Artanto, “kata Komisaris Pole Artanto.
Bacalah banyak:
        15 MLAN Football Stars Terlalu Segera: Dari Mario Balotli, Eden Hazard dari Deli Oli
      
Dia menekankan bahwa meskipun kasus tersebut menstigma organisasi, itu tidak mencerminkan mayoritas Kepolisian Nasional. Polisi Regional Java Tengah terus memperkuat semua tingkat moralitas emosional, spiritual dan profesional untuk mencegah pengulangan dalam kasus yang sama.
Artanto mengatakan, “Mengelola kasus ini adalah bukti janji pendukung transparan Disiplin dan Etika Kepolisian Nasional, dan fokus pada semua perlindungan staf dan disiplin publik dan fokus pada melayani secara profesional dan terintegrasi,” kata Artanto. (Teguh Joko Sutrisno/TVon/Central Java)
Viva.co.id
7 Oktober 2025