Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Selasa, 21 Oktober 2025 – 19:45 WIB
Jakarta – Penpuan (skandal) Kerugian finansial semakin sering terjadi di Indonesia, mencapai Rp7 triliun dengan sekitar 300 ribu laporan menurut data Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Tak hanya di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa situasi serupa juga terjadi di berbagai bidang negara.
Baca selengkapnya:
Kementerian Luar Negeri mencatat 10.000 kasus penipuan online yang melibatkan WNI sejak tahun 2020, dengan iming-iming gaji yang tinggi.
“tipuan Atau penipuan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, sudah menjadi fenomena global, kata Pengawas Pelaku Usaha, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friederika Widiasari Dewey, saat ditemui, Sabtu, 18 Oktober 2025 di Purokorto.
Frederica atau yang akrab disapa Kiki mengungkapkan, penipuan menjadi perbincangan ‘panas’ di berbagai forum internasional dengan regulator dari berbagai negara berbagi pengalaman dan strategi dalam memberantas penipuan bahkan penipuan keuangan. Bagaimana mencegah, mendeteksi, mengambil tindakan kasus– Insiden penipuan yang terjadi di seluruh dunia.
Baca selengkapnya:
Tidak dapat menolak penangkapan, 97 warga negara Indonesia melarikan diri dari perusahaan online penipuan Kamboja
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak 22 November 2024 hingga 30 September 2025, tercatat sebanyak 274.722 laporan penipuan keuangan di Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp6,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang diblokir hanya sebesar Rp374,2 miliar atau 5,43 persen dari total kerugian.
Dibandingkan negara lain, efektivitas pengobatan di Indonesia masih tertinggal jauh. Misalnya, Singapura mencatat 51.501 laporan penipuan dengan kerugian senilai Rp13,97 triliun dan mampu memblokir dana hingga Rp4,84 triliun.
Hong Kong melaporkan 65.240 kasus dengan kerugian Rp 27,01 triliun. Negara berhasil mendapatkan Rp 4,28 triliun.
Sedangkan Kanada mencatat 138.197 laporan dengan nilai kerugian Rp26,7 triliun, disusul Amerika Serikat yang melaporkan 4.324 insiden penipuan dengan total kerugian Rp6,1 triliun. Malaysia lebih banyak lagi dengan 253.553 laporan dan kerugian mencapai Rp40,5 triliun.
Menariknya, rata-rata laporan yang diperoleh di negara maju jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia. Singapura rata-rata menerima 140 laporan per hari, Hong Kong 115 laporan per hari, dan Kanada 242 laporan per hari.
Di Indonesia tercatat sekitar 874 laporan per hari. Statistik ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang perlu mengenyam pendidikan untuk meningkatkan literasi. Dengan demikian, masyarakat dapat menghindari dan bersikap skeptis terhadap berbagai jenis penipuan.
Halaman selanjutnya
Kiki menekankan pentingnya kecepatan masyarakat dalam melapor sebagai kuncinya. Semakin cepat korban melapor, semakin besar kemungkinan dana tersebut diblokir sebelum dapat ditarik atau ditransfer ke rekening lain oleh pelaku.