Menemukan kejanggalan, praktisi hukum menilai keputusan Inara Rusli menikah siri ada unsur yang memprihatinkan.

Rabu, 3 Desember 2025 – 11:06 WIB

Jakarta – Melaporkan kasus dugaan penipuan Inara Rusli Memasuki babak baru lagi melawan Insanul Fahmi. Usai resmi memberikan laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin 1 Desember 2025, perbuatan Ina justru menarik perhatian praktisi hukum Deolipa Yumara yang menilai ada beberapa kejanggalan dalam pengakuan publik figur tersebut.

Baca selengkapnya:

Inara Rusli Akui Tak Kenal Suami Insanul Fahmi, Deolipa Youmara: Dia Bukan Wanita Lugu

Deolipa menilai alasan Ina—yang mengaku ditipu karena Insanul bilang masih lajang—sangat tidak masuk akal. Ia percaya bahwa pengalaman Inara sebagai wanita yang sudah menikah dan bercerai seharusnya memberinya pemahaman yang lebih baik tentang dokumen dan prosedur wajib dalam pernikahan dan perceraian. Scroll untuk mengetahui lebih lanjut, yuk!

“Kalau Inara mengira dibohongi, sebenarnya Inara sudah menikah. Dia tahu proses pernikahannya dan dia juga tahu proses perceraiannya,” kata Deolipa Yumara melalui saluran YouTube Rasis Infotainment seperti dikutip Rabu, 3 Desember 2025.

Baca selengkapnya:

Makin pelik, Inara Rusli-Insanul Fahmi terancam denda bahkan penjara akibat pernikahan rahasia tersebut.

Menurut Deolipa, jika Insanul mengaku sudah tidak menikah lagi, seharusnya yang pertama diminta Inara sejak awal adalah akta cerai.

“Setiap perkawinan yang sah menurut hukum harus mempunyai akta nikah, setiap perceraian menurut hukum harus mempunyai akta cerai,” jelasnya.

Baca selengkapnya:

Terpopuler: Eli Sugigi Sarankan Inara Rusli Nikah Siri Daripada Zina, Pertanyaan Gary Iscak ke Istrinya Merinding!

Pertanyaannya, Inara sudah bertanya pada suaminya, Mawa, di mana akta cerainya? Seharusnya dia bertanya dulu, lanjutnya.

Deolipa menilai, sikap Inara yang sejak awal tidak meminta bukti tersebut justru menimbulkan dugaan bahwa nikah siri itu dilakukan dengan penuh kesadaran, dan bukan karena tidak tahu malu seperti yang digambarkan.

“Sebagai perempuan biasa, kalau mau nikah lagi harusnya tanya di mana akta cerai, dia sudah menikah, harusnya tanya dulu sebelum menikah. Jangan dengarkan apa yang dia katakan,” ujarnya.

Apalagi, Deolipa dengan tegas menyatakan bahwa Inara bukanlah “perempuan lugu” yang tidak memahami akibat dari nikah siri dengan pria beristri.

“Tapi yang jelas Inara bukan orang kemarin sore, jadi karena dia sudah menikah, dia juga bukan wanita lugu,” kata Deolipa.

Ia bahkan menilai tindakan Inara menimbulkan tudingan unsur obyektif.

Halaman selanjutnya

“Dia sudah tahu, padahal seharusnya ada akta cerai. Ternyata dia tidak bertanya, artinya ada unsur sengaja pura-pura tidak tahu. Seolah-olah dia perempuan lugu, seperti perempuan yang belum pernah menikah,” tutupnya.



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 8896