Melewatkan Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut Apakah Dirinya Murtad? Hal ini dijelaskan MUI

Jumat, 17 Oktober 2025 – 05:00 WIB

Jakartashalat Jumat Kewajiban utama bagi setiap laki-laki muslim yang telah baligh, adalah berakal sehat dan tidak sedang bepergian. Ibadah ini bukan sekadar acara mingguan, namun sarana penting mengingat Allah subhanahu wa ta’ala dan mempererat tali silaturahmi.

Baca selengkapnya:

Fenomena hijrah digital: Bagaimana media sosial mengubah cara generasi muda mengeksplorasi agama

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu dipanggil shalat pada hari Jum’at, segeralah mengingat Allah dan hindarilah jual beli. Itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS All-Jumu’ dan : 9)

Baca selengkapnya:

Bua Yahya Ungkap Usia Ideal Anak Masuk Pesantren, Bolehkah Sebagai Anak?

Namun sebagian umat Islam masih sering menyepelekan kewajiban ini. Ada orang yang meninggalkannya karena urusan duniawi, bahkan tanpa alasan rasional.

Lalu bagaimanakah syariat bagi orang yang meninggalkan salat Jumat tanpa alasan?

Baca selengkapnya:

Masuk Islam Paul Pogba: Menemukan Kedamaian Melalui Islam, Berbicara Tentang Agama di Usia 20

salat berjamaah

Gambar:

  • VivaNews/Nurchlis Anhari Lubis

Menurut Kiai Nurul Irfan, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Meninggalkan shalat Jumat tanpa alasan syariat adalah dosa besar. Dalam sebuah Hadits Shahih Rasulullah (SAW) dengan tegas memperingatkan mengenai hal ini.

“Hendaknya manusia berhenti meninggalkan Jum’at, atau Allah pasti akan menutup hatinya, maka mereka akan menjadi orang-orang yang lalai.” (HR Muslim, No.865)

Bahkan riwayat lain mengatakan:

“Barang siapa yang melewatkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut karena kelalaiannya, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR Abu Dawud, no. 1052; An-Nasa’i, no. 1369)

Irfan menegaskan, siapa pun yang dengan sengaja melewatkan salat Jumat tanpa terlambat, bukan hanya berdosa, tapi juga bisa dicatat sebagai anggota rombongan. seorang munafikSeperti yang disabdakan Nabi:

“Barangsiapa yang terburu-buru melaksanakan shalat Jum’at tiga waktu tanpa alasan, maka dia termasuk orang munafik.” (HR at-Tabarani)

Irfan menjelaskan, bagi umat Islam yang sehat dan bukan jamaah haji, berulang kali melewatkan salat Jumat bisa menjadi tanda kemurtadan yang berarti, seperti sikap penolakan terhadap kewajiban agama, yang bukan berarti meninggalkan Islam secara langsung.

Murtad ini tidak selalu berarti meninggalkan Islam, tetapi menunjukkan bahwa orang tersebut telah meninggalkan kewajiban yang sangat penting, kata Irfan, seperti dikutip dari laman resmi MUI, Jumat, 17 Oktober 2025.

Ia juga mengatakan, umat Islam yang usianya syariah, seperti sedang sakit atau bepergian jauh, tidak bersalah jika tidak melaksanakan salat Jumat. Mereka cukup menggantinya dengan shalat Zuhur. Demikian pula salat Jumat tidak wajib bagi wanita.

Halaman berikutnya

“Bagi yang sedang bepergian atau sakit tidak wajib melaksanakan salat Jumat. Bisa diganti dengan salat Zohoor,” jelasnya.

Halaman berikutnya



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 3160