Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Sabtu, 1 November 2025 – 00:02 WIB
Jakarta – Komisi Eliminasi Korupsi (KPK) mengungkapkan, dirinya mencari keterangan dari beberapa pihak dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau diam Di dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Tentu saja para pihak yang diduga mengetahui konstruksi kasus ini, kata Juru Bicara KPK Budi Praseteo, Jumat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta informasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak tersebut untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
Ia mengatakan, tidak ada pihak yang tidak kooperatif saat dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca selengkapnya:
Peristiwa penangkapan mereka dalam kasus narkoba, bermula dari penangkapan seorang pria di Santare
“Sejauh ini pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan bersikap kooperatif. Ya, artinya ini juga merupakan langkah positif dalam pengusutan kasus ini,” ujarnya.
Namun, Budi mengatakan KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut kepada kelompok tersebut terkait materi yang sedang dipelajari.
“Saat ini kami belum bisa memberikan rincian lengkapnya karena masih dalam tahap penyidikan. Namun kami yakinkan teman-teman, penyidikan kasus KCIC masih terus berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam Mahfoud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025 Mahfoud MD Official mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran. tanda ke atas Proyek diam.
“Kalau hitungan di Indonesia, biaya per kilometer KA Hush 52 juta dolar AS. Tapi di China perhitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujarnya.
Ditambahkannya, “Siapa yang penggalangan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS, ya dolar Amerika, bukan rupiah, 52 juta dolar AS per kilometer di Indonesia. Jadi itu mark up. Kita harus teliti dulu siapa yang melakukannya.”
Pada 16 Oktober 2025, KPK meminta MD Mahfud untuk memberikan laporan dugaan korupsi proyek Hush.
Mahfud MD dan KPK kemudian saling berbalas soal hal tersebut. Per 26 Oktober 2025, Mahfud mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dugaan korupsi terkait Hoosh.
Halaman selanjutnya
Sementara itu, pada 27 Oktober 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan dugaan korupsi terkait Hush telah masuk ke tahap penyidikan mulai awal tahun 2025. (semut)