Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Kamis, 4 Desember 2025 – 14:00 WIB
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang diundangkan secara resmi (putraBaru untuk memperkuat ekosistem berdagang Aset Digital dan Derivatifnya kripto-. Upaya tersebut adalah dengan memperkuat peran dan pengawasan agar tetap berpegang pada standar sektor jasa keuangan dan praktik terbaik internasional.
Seperti diketahui, investasi kripto di Indonesia terus berkembang. Pada September 2025, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 18,66 juta orang atau meningkat 36 persen dari awal tahun ini.
POJK baru Nomor 23 Tahun 2025 mengatur perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Transaksi Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto. Penerbitan POJK ini didorong oleh perkembangan positif aset keuangan digital (AKD) khususnya aset kripto sebagai instrumen investasi masyarakat Indonesia.
Baca selengkapnya:
PUVA Jadi Sorotan BI Perkuat Infrastruktur Derivatif, Standar Anti Pencucian Uang
Seiring dengan itu, bermunculan berbagai produk dan/atau aktivitas baru yang menyerupai instrumen keuangan tradisional. Salah satunya adalah derivatif aset keuangan digital.
Baca selengkapnya:
Harga Emas Hari Ini 3 Desember 2025: Komoditas Antam Terpuruk, Berubah Secara Global
Dikutip dari keterangan resminya, POJK ini bertujuan untuk memperkuat peran dan memperluas cakupan penyelenggara perdagangan aset keuangan digital. Selain itu, mengadopsi kerangka peraturan dan pengawasan yang sejalan dengan standar dan praktik terbaik internasional di sektor jasa keuangan.
Dengan diterapkannya POJK baru ini, OJK mengharapkan perluasan cakupan aset keuangan digital, antara lain:
POJK ini mengatur tentang transaksi derivatif aset keuangan digital untuk membuka pilihan investasi bagi konsumen dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Peraturan Berikut ini mencakup lima poin utama:
VIVA.co.id
3 Desember 2025