Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Kamis, 9 Oktober 2025 – 19:51 WIB
Jakarta – Ketua Kejaksaan Negeri (Mempelajari) Jakbar, Hendry Antoro memang dicopot dari jabatannya, namun Hendry terkesan hanya diberi batasan moral tanpa ada proses hukum. Bersalah Seperti Azam Akhmad Akhsia, seperti rekan jaksanya yang sebelumnya divonis 9 tahun penjara.
Banyak membaca:
Kejaksaan Agung Sretex Setex sita 6 bidang tanah terkait korupsi, total luasnya mencapai 20.000 meter persegi
Kepala pusat informasi hukum (kapuspenum) Kejaksaan AgungAnang Supriya, Dr. Irama Ini adalah persetujuan paling berat yang bisa ditekan secara internal.
Ini (persetujuan) yang paling berat, kata Anang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ang tidak memberikan jawaban spesifik kepada Handoriti yang menanyakan kemungkinan dituduh melakukan tindak pidana. Dia hanya menegaskan, proses internal sudah selesai.
“Iya, proses internal sudah dilakukan. Sementara pembatasan terkait sudah kami lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Hendri Antoro resmi dicopot dari jabatannya di Kejaksaan Negeri (Kazari) Jakarta Barat. Robot trading Fahrenheit diduga kuat terlibat dalam pemerasan uang dari bukti kasus investasi palsu yang menghebohkan masyarakat.
Kabar pencopotan Hendry dibenarkan langsung Kejaksaan Agung Anong Supriya melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspendum). Saat ini posisinya digantikan oleh Pejabat Pelaksana (PLT) yang ditunjuk langsung oleh pimpinan Kejagung.
“PLT saat ini sudah ditunjuk,” kata Anong Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.
Kasus yang diseret Hendry bermula dari kasus penggelapan uang bukti robot dagang Fahrenheit yang sebelumnya dihentikan mantan jaksa Azam Akhmad Akhsia. Pada 7 September, Azam divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DI KI Jakarta.
Azam tak main-main dalam pengaduan tersebut. Ada tersangka yang memisahkan beberapa jaksa lain, termasuk Hendry Antoro, dari kejahatan tersebut. Jumlahnya sudah mencapai RP. 500 juta yang disalurkan melalui Kasat Reskrim PLH/Kejari Jakarta Barat, Doddy Ghazali, kepala barang bukti.
Viva.co.id
9 Oktober 2025