Kazari Jakarta Barat diberhentikan karena terbukti kasus robot trading Fahrenheit, namun tidak dihukum

Kamis, 9 Oktober 2025 – 19:51 WIB

Jakarta – Ketua Kejaksaan Negeri (Mempelajari) Jakbar, Hendry Antoro memang dicopot dari jabatannya, namun Hendry terkesan hanya diberi batasan moral tanpa ada proses hukum. Bersalah Seperti Azam Akhmad Akhsia, seperti rekan jaksanya yang sebelumnya divonis 9 tahun penjara.

Banyak membaca:

Kejaksaan Agung Sretex Setex sita 6 bidang tanah terkait korupsi, total luasnya mencapai 20.000 meter persegi

Kepala pusat informasi hukum (kapuspenum) Kejaksaan AgungAnang Supriya, Dr. Irama Ini adalah persetujuan paling berat yang bisa ditekan secara internal.

Ini (persetujuan) yang paling berat, kata Anang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Oktober 2025.

Banyak membaca:

Usai operasi ambeien nyaris sembuh, Nadeem Makarim langsung tertancap

Ang tidak memberikan jawaban spesifik kepada Handoriti yang menanyakan kemungkinan dituduh melakukan tindak pidana. Dia hanya menegaskan, proses internal sudah selesai.

“Iya, proses internal sudah dilakukan. Sementara pembatasan terkait sudah kami lakukan,” ujarnya.

Banyak membaca:

Status Nadeem Makarim saat ini pasca Operasi Wasir Kejaksaan Agung

Sebelumnya diberitakan, Hendri Antoro resmi dicopot dari jabatannya di Kejaksaan Negeri (Kazari) Jakarta Barat. Robot trading Fahrenheit diduga kuat terlibat dalam pemerasan uang dari bukti kasus investasi palsu yang menghebohkan masyarakat.

Kabar pencopotan Hendry dibenarkan langsung Kejaksaan Agung Anong Supriya melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspendum). Saat ini posisinya digantikan oleh Pejabat Pelaksana (PLT) yang ditunjuk langsung oleh pimpinan Kejagung.

“PLT saat ini sudah ditunjuk,” kata Anong Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Kasus yang diseret Hendry bermula dari kasus penggelapan uang bukti robot dagang Fahrenheit yang sebelumnya dihentikan mantan jaksa Azam Akhmad Akhsia. Pada 7 September, Azam divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DI KI Jakarta.

Azam tak main-main dalam pengaduan tersebut. Ada tersangka yang memisahkan beberapa jaksa lain, termasuk Hendry Antoro, dari kejahatan tersebut. Jumlahnya sudah mencapai RP. 500 juta yang disalurkan melalui Kasat Reskrim PLH/Kejari Jakarta Barat, Doddy Ghazali, kepala barang bukti.

Informasi Terkini Kasus Narkoba Amma Joni, Apakah Terancam Mati?

Aktor Amma Joni ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus narkoba. Diduga terlibat jaringan dari penjara, ia kini terancam hukuman mati berdasarkan undang-undang narkoba.

img_title

Viva.co.id

9 Oktober 2025



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 633

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *