Karena itu, polisi melarang Roy Surya dan kawan-kawan pergi ke luar negeri

Sabtu, 22 November 2025 – 15:29 WIB

JakartaPolda Metro Jaya Menjelaskan alasan timnya melarang pakar telematika, Ray Surya dan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tersebut derajat Presiden ketujuh RI palsu, Joko Widodo (jokoi) lainnya di luar negeri.

Baca selengkapnya:

Bertentangan dengan sikap Ray Suro terhadap usulan arbitrase kasus ijazah Jokowi, tim kuasa hukumnya malah mengatakan…

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Budi Harmanto mengatakan, hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Proses Larangan Hal ini untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, untuk mempermudah maka dikeluarkanlah larangan, kata Budi dalam keterangannya, Sabtu 22 November 2025.

Baca selengkapnya:

Tak Takut dengan Larangan, Respon Roy Surya Mengejutkan!

Foto Roy Surya

Gambar:

  • VIVA.co.id/Musuh Perdamaian Simbolon

Budi menjelaskan, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ijazah Jokowi. Akhirnya kubu Roy Surya pun menghadirkan saksi-saksi ringan dalam kasus tersebut.

Baca selengkapnya:

Roy Suryo Cs yang melapor seminggu sekali, juga membawa larangan polisi

“Dalam kasus ini, polisi profesional dan independen dalam menangani kasus tersangka RS CS. Kasus tersebut kami tangani berdasarkan laporan yang diterima polisi,” ujarnya.

Larangan tersebut diberlakukan selama 20 hari terhitung tanggal 8 hingga 27 November 2025. Namun, larangan tersebut dapat diperpanjang hingga 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku selanjutnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo diketahui memilih bereaksi keras terhadap keputusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mencekalnya terkait dugaan kasus ijazah palsu. Bukannya panik, Ray mengaku justru menertawakan status tersebut.

“Iya saya hanya ketawa-ketawa saja dan membalas pernyataan kami di banned. Boleh-boleh saja,” kata Roy seperti dikutip Jumat, 21 November 2025.

Pakar telematika ini memastikan larangan tersebut tidak akan mempengaruhi operasionalnya. Ia bahkan mengungkapkan dirinya telah kembali dari Sydney, Australia sebelum larangan tersebut diputuskan. Dia mengatakan, seluruh materi penyusunan kertas hitam terkait polemik ijazah Jokoi sudah lengkap.

Akhirnya selesai. Saya kembali dari Sydney, Australia dan semua bahan untuk membuat buku kertas hitam sudah lengkap, tidak perlu ke Singapura, katanya.

Tak berhenti sampai di situ, Roy pun menyindir kampus yang disebut-sebut dalam kontroversi tersebut.

“Singapura tidak butuh kampus abal-abal seperti itu, ini kampus ke-46 dari 55 kampus yang ada di Singapura dan merupakan kampus swasta, jadi tidak perlu,” kata Roy.

Halaman selanjutnya

Sumber: Viva/Fo Damai

Halaman selanjutnya



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 6060

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *