Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Sabtu, 13 Desember 2025 – 18:47 WIB
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajeev Bandung memuji jajaran polisi yang merekrut enam orang ragu Perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Saya mengapresiasi Polda Bandung dan jajaran kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan perusakan lahan perkebunan teh di Pangalengan, kata Rajeev dalam keterangannya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Meski pelaku utamanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rajeev, anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, tetap meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca selengkapnya:
Polisi terima pengaduan 207 korban WO Ayu Puspita, kerugian mencapai Rp 11,5 miliar
Diketahui, enam tersangka peristiwa perusakan lahan perkebunan Pangalengan diketahui bernama AM (42), UI (28), AS (43), AD (44), dan AB (55). Sedangkan tersangka AB merupakan pelaku utama sekaligus donatur.
Polres Bandung harus mengusut tuntas kasus pengrusakan lahan Pangalengane. Meski pelaku utama dan pemberi sudah menjadi tersangka, namun perlu didalami apakah ada pelaku lain yang terlibat, kata anggota Partai Nasdem ini.
Baca selengkapnya:
Pengamat meminta DPR mengklarifikasi Julhas soal kerusakan lingkungan di Sumatera
Rajeev kemudian mengingatkan jajaran Polrestabes Bandung untuk profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Oleh karena itu, kata dia, dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di seluruh Indonesia di kemudian hari.
“Penanganan kasus ini harus transparan dan profesional, tidak boleh ada main-main. Sehingga menimbulkan efek jera bagi pihak lain, dan menjamin komitmen Polri untuk tidak mengambil tindakan tegas sewenang-wenang terhadap siapa pun yang merusak lingkungan,” tegas Rajeev.
Selain itu, Rajiv melihat langkah tersebut sebagai sinyal penting bahwa negara hadir untuk melindungi habitat, lingkungan, dan kelestarian kawasan pertanian dan perkebunan rakyat.
Tentu saja, kata dia, aparat kepolisian tidak bekerja sendiri, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga keberlangsungan sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan dalam lingkup kerja Komisi IV DPR RI.
“Jadi setiap tindakan perusakan lahan, baik yang bersifat ekonomi jangka pendek maupun spekulatif, harus dilihat sebagai ancaman serius terhadap kepentingan publik. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, ini tentang perlindungan habitat dan masa depan pangan kita,” jelasnya.
Halaman berikutnya
Merujuk pada pemerintahan Asta Sita era Presiden Prabowo Subianto, Rajiv mengatakan kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan merupakan agenda yang saling berkaitan.