Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Jumat, 24 Oktober 2025 – 06:01 WIB
Semarang, Viva – Dalam hal distribusi gambar dan video Pornografi Berdasarkan kecerdasan buatan (A.I) yang melibatkan siswa dan seorang guru di Semarang kini memasuki tahap kritis. Polda Jateng resmi menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
Kasus tersebut melibatkan Chiko Radityatama Agung Putra, mantan siswa SMA Negeri 11 Semarang, yang diduga memanipulasi wajah beberapa siswi dan seorang guru di sekolah tersebut untuk membuat konten asusila berbasis AI. Konten tersebut diunggah ke platform X dan menjadi viral karena menggunakan wajah asli korban tanpa izin.
Gambar:
Baca selengkapnya:
Pengawasan Bea dan Cukai Tak Canggih, Purvaya Akan Gunakan AI dalam 3 Bulan Kedepan
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Paul Artanto kepada wartawan di kantornya, Kamis (23/10/2025), “Setelah kami jelaskan dan mendalami rangkaian kasus atau kejadian tersebut, penyidik menetapkan kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan.”
Tindakan cepat ini, lanjut Artanto, menjadi bukti pentingnya aparat dalam menekan kasus-kasus kejahatan digital yang berdampak besar bagi korban dan lingkungan pendidikan. Polisi sejauh ini telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan korban, termasuk siswa dan guru yang wajahnya dirusak.
Baca selengkapnya:
Amazon akan PHK ribuan pekerja lagi, Andy Jassy ingin menggantikan manusia dengan AI?
“Dalam proses penyidikan atau pemberkasannya, penyidik akan melengkapi berkasnya berkoordinasi dengan pihak sekolah. Saat ini kami sudah memeriksa sepuluh orang saksi,” ujarnya.
Untuk memperkuat alat bukti, penyidik juga akan berkolaborasi dengan ahli dari berbagai bidang. “Kami akan memeriksa saksi ahli dari ITE, saksi ahli hukum pidana, saksi ahli digital forensik, dan saksi ahli sosiologi hukum,” jelas Artanto.
Polda Jateng menegaskan akan menuntaskan kasus tersebut secara tuntas, mengingat dampaknya sangat besar terhadap psikologi dan reputasi korban di dunia pendidikan.
“Kami akan mengungkap tuntas modus operandi dan dugaan tindakan yang berdampak luar biasa bagi masyarakat,” tegas Artanto.
Polisi belum menetapkan Chiko Radityatama sebagai tersangka meski kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Menurut Artanto, penyidik masih melengkapi alat bukti agar penetapan tersangka bisa dilakukan sesuai proses hukum.
Halaman selanjutnya
Oleh karena itu, saat ini penyidik harus melengkapi dulu alat buktinya, atau alat bukti lain untuk memperjelas pemeriksaan tersangka, sehingga mempermudah proses penyidikan, kata dia. (Teguh Joko Sutrisno/TVION/Semarang)