Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Senin, 15 Desember 2025 – 06:05 WIB
Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. Mengingat masa berlakunya hanya lima tahun, pemilik SIM perlu memperbaruinya tepat waktu agar tetap berlaku untuk digunakan di jalan raya.
Baca selengkapnya:
Tidak perlu mengantri di petugas keamanan, kartu SIM seluler berfungsi di banyak tempat saat ini
Untuk memudahkan masyarakat, polisi kembali menawarkan layanan mobil Sim berputar-putar Yang bekerja pada titik berbeda. Melalui program ini, pemilik SIM dapat memperpanjang masa berlakunya tanpa harus antri panjang di kantor Satpass.
Dikutip berdasarkan informasi dari website resmi Corlantus polly VIVA OtomotifPada Senin, 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya DKI menyiagakan layanan SIM keliling di lima wilayah Jakarta. Tujuan dari layanan ini adalah untuk membuat proses perpanjangan SIM menjadi cepat dan efisien.
Baca selengkapnya:
Periksa lokasinya! Layanan SIM Keliling dibuka di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung
Bagi warga Jakarta Selatan, layanan tersedia di kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan warga Jakarta Pusat dapat memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk warga Jakarta Barat, Mobil SIM Keliling beroperasi di dua lokasi, yaitu Mal Citraland dan LTC Glodock. Sementara itu, warga Jakarta Timur bisa mengunjungi Grand Mall Kakung untuk mengurus perpanjangan SIM.
Baca selengkapnya:
Jadwal SIM Keliling Kamis 11 Desember 2025, cek lokasi terdekat di Jakarta dan sekitarnya
Seluruh lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal karena kuota layanan harian terbatas.
Selain di Ibu Kota, layanan serupa juga tersedia di beberapa daerah penyangga. Di Bandung, masyarakat dapat memperpanjang SIM di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa dengan jam layanan mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Bagi warga Bekasi, layanan SIM keliling tersedia di Burger King Harapan Indah mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan warga Bogo bisa memanfaatkan layanan di BTM Mall atau Yoga Dramaga yang beroperasi mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Perlu diketahui, layanan MOBIL SIM Keliling hanya memperbaharui SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon harus membawa KTP yang masih berlaku, fotokopi dan fotokopi Surat Izin Mengemudi asli, serta bukti hasil tes kesehatan dan psikologi.
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat diharapkan dapat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus membawanya ke kantor Sapa dalam waktu lama.
VIVA.co.id
14 Desember 2025