Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Senin, 3 November 2025 – 20:22 WIB
Jakarta – Gubernur Riau Abdul Wahid Terjebak dalam operasi tangkap tangan atau OTT Dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Abdul Waheed ditangkap bersama beberapa pejabat Pemprov Riau dan pihak swasta lainnya. Sejauh ini, KPK telah menangkap 10 orang dalam OTT
Penangkapan Abdul Wahid sungguh mengejutkan. Sebab, ia dilantik menjadi Gubernur Riau pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan merangkap kepala daerah.
Melihat kiprahnya, sebelum menjabat Gubernur Riau, Abdul Wahid menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai PKB periode 2019-2024. di situs elektronikLHKPN Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Waheed terakhir kali tercatat pada 31 Maret 2024 saat melaporkan harta kekayaannya saat menjadi anggota DPR RI.
Abdul Wahid disebut memiliki total harta sebesar Rp4.806.046.622 dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp4.905.000.000 tersebar di tanah dan bangunan Jakarta Selatan di Kota Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hili.
Kekayaan bersih Abdul Wahid sebesar Rp 780.000.000 juga tercatat sebagai alat transportasi berupa dua buah mobil. Untuk kas dan setara kas sebesar Rp6.306.046.622 dan pinjaman sebesar Rp1.500.000.000.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Beberapa kelompok yang ditangkap dalam OTT di Riau merupakan pejabat negara. Selain pihak-pihak terkait, KPK juga menyita banyak barang bukti dalam OTT.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap.
Ketua KPK Setyo Budianto membenarkan kabar penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Senin. Benar, masih dalam proses, ujarnya
VIVA.co.id
3 November 2025