Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Sabtu, 25 Oktober 2025 – 20:15 WIB
Jakarta – Pemerintah berkomitmen melaksanakan transisi energi yang pro rakyat dan ramah lingkungan. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), langkah ini menjadi bagian penting dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transisi energi nasional.
Program-program strategis telah dicanangkan, mulai dari sampah hingga pembangkit listrik (PLTSA) atau sampah menjadi energi (WtE/PLTSa), bahan bakar turunan sampah (RDF), pemanfaatan biogas dan biomassa. Semua inisiatif ini dirancang tidak hanya untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, namun juga untuk membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Pemerintah menekankan bahwa semua program transisi energi bertujuan untuk memastikan masyarakat merasakan manfaat langsung tanpa menambah biaya. PLTSA merupakan program andalan karena mampu mengubah sampah menjadi listrik dan mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Proyek ini juga menciptakan lapangan kerja di sektor energi dan pengelolaan limbah.
Sebagai perubahan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Perpres Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah menegaskan kenaikan harga listrik dari PLTSA akan didukung oleh sistem subsidi. Dengan demikian, daya beli masyarakat terjamin dan program dapat berjalan berkelanjutan.
Baca selengkapnya:
Amandemen UU Migas dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat investasi dan kedaulatan energi nasional.
Hingga saat ini, ada dua PLTSA yang beroperasi di Surabaya dan Solo dengan kapasitas terpasang 36,47 megawatt (MW). Hadirnya regulasi baru untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak sekaligus memperluas pasokan energi bersih nasional diharapkan dapat mempercepat pengembangan PLTSA di berbagai daerah.
Selain PLTSA, RDF juga dikembangkan sebagai bahan bakar alternatif yang efisien. Teknologi ini mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batubara untuk industri seperti industri semen dan pembangkit listrik. Dengan RDF, umur TPA dapat diperpanjang dan konsumsi energi fosil dapat dikurangi, asalkan ada kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat.
Di daerah pedesaan, biogas merupakan solusi energi ramah lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi bahan bakar memasak dan penerangan rumah tangga. Program ini terbukti mengurangi biaya, meningkatkan sanitasi dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Halaman selanjutnya
Kementerian ESDM terus memperluas instalasi biogas berbasis masyarakat untuk mendorong kemandirian energi di pedesaan. Untuk memperkuat ekosistem usahanya, ESDM telah menerbitkan izin bahan bakar biogas (biometana) dengan KBLI 35203 pada akhir tahun 2023. Peraturan ini memberikan landasan hukum dan kepastian teknis bagi pelaku usaha. Pada September 2025, konsumsi biogas langsung akan mencapai 71,5 juta meter kubik.