Dewan Masayekh mendorong pesantren untuk meningkatkan kualitas dalam penilaian pendidikan dasar tahap kedua

Selasa, 25 November 2025 – 20:32 WIB

VIVAPondok Pesantren Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis tradisi, mempunyai kekuatan yang berasal dari akar budayanya sendiri. Namun dalam dinamika perkembangan zaman, terdapat kebutuhan mendesak untuk melakukan penguatan kualitas internal agar pesantren mampu tetap relevan dengan tetap mempertahankan karakter khasnya. Upaya penguatan sistem, penanaman budaya mutu dan menjamin keberlangsungan praktik yang baik kini menjadi agenda penting dalam perjalanan pesantren.

Baca selengkapnya:

Women of the Nation: Kekerasan seksual dan pornografi tidak boleh dianggap enteng

Pelaksanaan Penilaian Penjaminan Mutu Pendidikan Pondok Pesantren (Dikdasmen) Tingkat Dasar dan Menengah Tahap II Tahun 2025 yang dilaksanakan Majelis Massayekh Salah satu langkah selanjutnya adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas tersebut. Fase ini bukan sekedar kelanjutan dari evaluasi sebelumnya, namun bagian dari proses yang lebih panjang untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Evaluasi berlangsung pada 27 Oktober hingga 25 November 2025 melibatkan 29 satuan pendidikan yang terdiri dari Mujadi Salafiyyah, Mujadi Mu’allimin dan Pendidikan Dasar Formal (PDF).

Sebaran satuan pendidikan cukup luas meliputi 11 provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jambi, NTB, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Bahkan komitmen Dewan Masayekh dalam menjamin cakupan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu tidak hanya dirasakan oleh pondok pesantren di wilayah tertentu saja, melainkan meluas ke berbagai wilayah.

Baca selengkapnya:

Dewan Masayekh memperkuat kerja sama peningkatan mutu pendidikan pesantren melalui evaluasi pendidikan dasar

Ketua Dewan Masayekh K.H. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menekankan bahwa pesantren tetap menjadi mitra utama dalam proses peningkatan mutu. Ia menekankan pentingnya menjaga pola dialogis dalam evaluasi agar pesantren merasa selaras, bukan dihakimi.

“Evaluasi Dekadasmen tahap kedua terus kita dorong untuk melanjutkan praktik-praktik baik yang sudah ada di pesantren. Pesantren sudah punya banyak kelebihan, tinggal diperkuat dan disistematisasikan. Penilai tetap sebagai mitra diskusi dan konsultan kualitatif, bukan sebagai juri,” ujarnya.

Baca selengkapnya:

Rapat koordinasi digelar, Kemenko PM pastikan renovasi gedung lama pesantren

Menurutnya, setiap rekomendasi peningkatan mutu harus sejalan dengan karakter fundamental pesantren. Nilai-nilai tradisional yang mempunyai landasan kuat dan dilindungi undang-undang harus menjadi landasan dalam setiap proses pembangunan. Pendekatan ini memastikan bahwa peningkatan mutu tidak mengubah jati diri pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unik dan berbeda dengan sistem pendidikan formal pada umumnya.

Halaman selanjutnya

Niai Badriyah Fayumi, Anggota Departemen Pendidikan Dasar Dewan Masayeh, menambahkan evaluasi tidak berhenti pada penilaian pembangunan saja. Ia menekankan pentingnya memastikan praktik yang baik benar-benar diinternalisasikan sebagai budaya mutu.



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 8902