Depatsus Polisi Bhavinkamtibmas Chinanka! Karena Villa ditipu dua kali

Rabu, 29 Oktober 2025 – 00:10 WIB

Serang, VIVA – Skandal cinta mengguncang jajaran kepolisian Celegon. Brigadir H.A., menjabat sebagai anggota polisi Bhavinkamatima Polsek Sinangka resmi ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten.

Baca selengkapnya:

Irjen Anwar mengungkap fakta mengejutkan, banyak polisi yang bersentuhan dengan kelompok LGBT, kini mereka mencari alat pendeteksi.

Tindakan itu dilakukan setelah Brigadir HA diduga melanggar etika profesi Kepolisian Nasional Pasalnya, ia pernah menjalin hubungan terlarang dengan wanita berinisial ES. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kompol Didik Harianto.

Benar, saat ini Polda Banten sedang menangani biaya bidpropam Pelanggaran Kode etik profesi kepolisian oleh salah satu personel Polres Ceylon, ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca selengkapnya:

Mengapa istri memilih selingkuh meski memiliki suami yang sempurna?

Kabid Humas Polda Banten Kompol Didik Harianto

Kasus tersebut mencuat setelah ES melaporkan Sipropam ke Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025. Ia mengaku memiliki hubungan personal dengan Brigadir HA yang kemudian menimbulkan masalah serius yang berdampak jangka panjang di bidang etik.

Baca selengkapnya:

Mengapa orang suka berbuat curang?

Penyidikan Polsek Celegon kemudian mendalami laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk pemilik dan pengelola properti tersebut vila Kawasan Cinangka, Serang yang diduga menjadi lokasi pertemuan ilegal keduanya.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa benar Brigadir HA berada di vila bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan hubungan badan sebanyak dua kali sebagai suami istri, ujarnya.

Tak hanya itu, penyidik ​​juga memeriksa istri sah Brigadir HA, akhirnya polisi mengakui adanya hubungan pribadi dengan ES.

Atas dasar itu, Polres Ceylon langsung memberikan disposisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut pada 20 Oktober 2025. Brigadir HA kini ditempatkan di karantina sambil menunggu proses etik.

“Yang bersangkutan telah disimpan di tempat khusus untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Polda Banten menegaskan, tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, apalagi yang merugikan harkat dan martabat institusi.

“Pimpinan menegaskan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” tegasnya.

Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetto

Polri telah membuka pendaftaran SMA Kemla Taruna Byangkara 2026/2027

SMA Kemla Taruna Byangkara meluncurkan SPMB 2026/2027 untuk mendukung visi Asta Sita Presiden Prabowe melalui pendidikan karakter dan berkualitas internasional oleh Polri.

img_title

VIVA.co.id

28 Oktober 2025



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 2982

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *