Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Rabu, 29 Oktober 2025 – 00:10 WIB
Serang, VIVA – Skandal cinta mengguncang jajaran kepolisian Celegon. Brigadir H.A., menjabat sebagai anggota polisi Bhavinkamatima Polsek Sinangka resmi ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten.
Baca selengkapnya:
Irjen Anwar mengungkap fakta mengejutkan, banyak polisi yang bersentuhan dengan kelompok LGBT, kini mereka mencari alat pendeteksi.
Tindakan itu dilakukan setelah Brigadir HA diduga melanggar etika profesi Kepolisian Nasional Pasalnya, ia pernah menjalin hubungan terlarang dengan wanita berinisial ES. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kompol Didik Harianto.
Benar, saat ini Polda Banten sedang menangani biaya bidpropam Pelanggaran Kode etik profesi kepolisian oleh salah satu personel Polres Ceylon, ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kasus tersebut mencuat setelah ES melaporkan Sipropam ke Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025. Ia mengaku memiliki hubungan personal dengan Brigadir HA yang kemudian menimbulkan masalah serius yang berdampak jangka panjang di bidang etik.
Penyidikan Polsek Celegon kemudian mendalami laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk pemilik dan pengelola properti tersebut vila Kawasan Cinangka, Serang yang diduga menjadi lokasi pertemuan ilegal keduanya.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa benar Brigadir HA berada di vila bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan hubungan badan sebanyak dua kali sebagai suami istri, ujarnya.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa istri sah Brigadir HA, akhirnya polisi mengakui adanya hubungan pribadi dengan ES.
Atas dasar itu, Polres Ceylon langsung memberikan disposisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut pada 20 Oktober 2025. Brigadir HA kini ditempatkan di karantina sambil menunggu proses etik.
“Yang bersangkutan telah disimpan di tempat khusus untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polda Banten menegaskan, tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, apalagi yang merugikan harkat dan martabat institusi.
“Pimpinan menegaskan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” tegasnya.
VIVA.co.id
28 Oktober 2025