Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Rabu, 3 Desember 2025 – 08:30 WIB
Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dodi HangodoAkan segera meningkat tarif Jalan Tol Sedyatmo atau tol Bandara soekarno-hatta (manis) dalam waktu dekat.
Baca selengkapnya:
Terkait dengan bandara IMIP, Luhut mengatakan hal tersebut merupakan keuntungan bagi investor Tiongkok
Mengutip postingan di Instagram resmi @official.jmmetropolitan dijelaskan penyesuaian tarif tol di Bandara Sweta mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1325/KPTS/M/2025.
Dikutip dari Instagram @official.jmmetropolitan, Rabu 3 Desember 2025, “Tarif Tol Sedyatmo akan disesuaikan dalam waktu dekat sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 1325/KPTS/M/2025.”
Baca selengkapnya:
Meningkatnya peredaran rokok ilegal diyakini disebabkan oleh ketimpangan kebijakan
Kenaikan tarif tol ini merupakan langkah penyesuaian tarif secara berkala, melalui penilaian penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan dampak tingkat inflasi.
Penyesuaian tarif tol ini diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Umum (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Namun, postingan tersebut tidak memastikan kapan kenaikan tarif tol Sedyatmo akan berlaku. Sebab, pengunggahan informasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak pengelola jalan tol.
“Jangan lupa periksa saldo uang elektronik Anda sebelum berkendara. Informasi status tol dan lalu lintas di ruas tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui aplikasi Travoy,” ujarnya.
Diketahui, Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soetta sebelumnya mengalami kenaikan tol pada 20 Agustus 2023, daftar tol yang masih berlaku:
• Kategori I : Rp 8.500
• Golongan II : Rp 11.000
• Golongan III : Rp 11.000
• Golongan IV : Rp 12.000
• Golongan V : Rp 12.000.
VIVA.co.id
2 Desember 2025