Australia akan memberlakukan batasan usia media sosial yaitu 16 tahun pada minggu depan

Melbourne, Australia — Platform media sosial harus melaporkan setiap bulan berapa banyak akun anak-anak yang mereka hentikan Australia telah mulai memberlakukan batasan usia 16 tahun Minggu depan, kata seorang menteri pada hari Rabu.

Facebook, Instagram, Kick, Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X dan YouTube akan dikenakan denda hingga 50 juta dolar Australia ($33 juta) mulai 10 Desember jika mereka gagal mengambil langkah wajar untuk menghapus akun anak-anak Australia di bawah 16 tahun. Layanan streaming langsung Twitch ditambahkan ke daftar platform dengan batasan usia dua minggu lalu

Komisaris eSafety Australia akan mengirimkan pemberitahuan ke 10 platform pada tanggal 11 Desember untuk meminta informasi tentang akun yang telah dihapus. Pemberitahuan bulanan akan menyusul selama enam bulan.

“Pemerintah menyadari bahwa mungkin diperlukan waktu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk menyelesaikan verifikasi usia secara adil dan akurat,” kata Menteri Komunikasi Annika Wells kepada National Press Club of Australia.

Namun, jika eSafety mendeteksi pelanggaran sistemik terhadap Undang-undang, platform tersebut akan dikenakan denda, tambahnya. Regulator keamanan elektronik mengatakan pengadilan akan mengenakan denda maksimum untuk pelanggaran berulang terhadap platform tersebut.

Google mengatakan pada hari Rabu bahwa siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun di Australia akan keluar dari platform YouTube-nya mulai 10 Desember dan akan kehilangan fitur-fitur yang dapat diakses oleh pemegang akun, seperti daftar putar.

Google akan menentukan usia pemegang akun YouTube berdasarkan data pribadi yang terdapat di Akun Google masing-masing dan sinyal lainnya.

“Kami secara konsisten mengatakan undang-undang yang cepat ini salah memahami platform kami, cara anak muda Australia menggunakannya dan, yang paling penting, undang-undang ini tidak memenuhi janjinya untuk membuat anak-anak lebih aman saat online,” kata Google dalam sebuah pernyataan.

Meta, pemilik Facebook, Instagram, dan Thread, mengatakan tersangkanya adalah anak-anak kecil Itu telah dihapus dari platform tersebut sejak Kamis.

Pemegang akun berusia 16 tahun ke atas yang salah dihapus dapat menghubungi Verifikasi Usia Yoti dan memverifikasi usia mereka dengan memberikan tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah atau video selfie, kata Meta.

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Sydney Proyek Kebebasan Digital Pengadilan Tinggi diperkirakan akan mengeluarkan perintah minggu depan yang mencegah undang-undang tersebut berlaku.

Tanggal sidang pengadilan belum ditetapkan pada hari Rabu.

“Dalam beberapa bulan mendatang, kami akan berjuang untuk mempertahankan undang-undang ini di Pengadilan Tinggi karena para orang tua… secara langsung di seluruh Australia menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan,” kata Wells.

Bulan lalu, Pemerintah Malaysia Dikatakan akan melarang akun media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun mulai tahun 2026.

Wells mengatakan Komisi Eropa, Perancis, Denmark, Yunani, Rumania dan Selandia Baru juga tertarik untuk menetapkan usia minimum untuk media sosial.

Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 8149