Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Sabtu, 11 Oktober 2025 – 00:38 WIB
Jakarta – Terwujudnya kasus peredaran narkoba di tempat sitaan yang dioperasikan oleh pelaku mama (AZ) Sejak Januari 2021. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 3 Jakarta Pusat Waheu Trah Utomo mengatakan, Amma Joni sudah lama dicurigai karena langkahnya yang mencurigakan.
“Saat kampanye ini petugas kami curiga dengan pergerakan AZ. Kemudian petugas datang, mendekat dan melakukan penggeledahan,” kata Waheu, Jumat, 10 Oktober 1025.
Waymau mengatakan, penggeledahan AZ dilakukan pada 3 Januari 2025, saat petugas rutin menggerebek para narapidana di Rutan Salemba atau Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Saat itu, petugas mengetahuinya Obat Jenis sabu dan ganja kering dari AZ.
Banyak membaca:
Ammar Joni meminta pemerintah DPR mereformasi sistem penjara setelah terjerat peredaran narkoba
Dari hasil pemeriksaan, Amma Joni didakwa berperan sebagai pengepul sabu dan ganja dari luar lapas, kemudian lima tersangka lagi diserahkan di dalam lapas untuk mengedarkan barang-barang tersebut.
Waheu mengatakan para tersangka menggunakan aplikasi komunikasi khusus bernama militan, yang dikatakan aman dan sulit dideteksi dengan pemasok dari luar penjara.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Sempaka Putih setelah kasus ini terungkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Cajari) Jakarta Pusat melaporkan artis Ma Olias AZ (Ammar Joni) dan lima tersangka masuk tahap kedua dalam kasus peredaran narkoba.
“Kecurigaan dan barang bukti kami temukan pada Rabu (3-5),” kata Intel Agung Erwan di Kejari Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Amma Joni dan lima tersangka lainnya sudah memasuki tahap kedua dengan penyerahan barang bukti dan tersangka kasus peredaran narkoba.
Perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tahap selanjutnya. (Semut)
Viva.co.id
11 Oktober 2025