5 Fakta Pengalihan Sumber Daya Kemenag ke Kementerian Haji: Gedung, Siscohat dan Personil

Rabu, 12 November 2025 – 08:01 WIB

Jakarta – Proses pengalihan aset dari Kementerian Agama (Kementerian Agama) di Kementerian Haji dan Umrah (Kementerian Haji) terjadi tanpa masalah yang berarti. Kedua lembaga kini secara resmi berbagi penggunaan gedung, sistem, dan staf untuk lebih memperkuat pelaksanaan ibadah haji. Berikut 5 fakta penting dari proses konversi.

Baca selengkapnya:

Mewujudkan pelayanan bagi umat Hindu di seluruh pelosok negeri secara cepat, transparan dan gembira

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Sayafi

1. Gedung Thamrin kini terbagi menjadi dua bagian

Baca selengkapnya:

Dirjen Pendidikan PMBN Kemenag Ajak Siswa Menjadi Garda Terdepan Selamatkan Bumi

Wakil Menteri Agama Pastor Muhammad Sayafi membenarkan penggunaan gedung Kementerian Agama di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kini terbagi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji.

Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di kawasan Lapangan Banteng, Kementerian Agama Jakarta Pusat, ujarnya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (11/11/2025). Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di kawasan Thamrin adalah Kementerian Haji.

Baca selengkapnya:

Ditjen Ponpes akan memiliki 5 Direktorat Kementerian Agama yang ditargetkan selesai pada tahun ini.

Gedung setinggi 20 lantai itu akan dibagi rata: 10 lantai untuk Kementerian Agama dan 10 lantai untuk Kementerian Haji.

2. Awalnya dikelola seluruhnya oleh Kementerian Agama

Sebelum ada Kementerian Haji, gedung Thamrin sepenuhnya berada di bawah Kementerian Agama.
Saat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terbentuk, sebagian lantai ditempati oleh badan tersebut. Kini, setelah terbentuknya Kementerian Haji, distribusi penggunaan bangunan dikelola secara lebih proporsional melalui koordinasi dan transfer sumber daya resmi.

3. Sejumlah pejabat Kementerian Agama hadir di Kementerian Haji

Dalam proses transformasi ini, sejumlah mesin dan personel Kementerian Agama yang sebelumnya menangani urusan haji akan bergabung di Kementerian Haji.

Langkah ini diambil untuk melanjutkan ilmu, pengalaman, dan tatanan kerja yang telah berlangsung di Kementerian Agama tanpa ada gangguan terhadap aktivitas Kementerian Haji.

Romo Syafi’i menjelaskan, tidak semua pekerja akan dipindahkan, namun mereka yang terlibat langsung dalam pelaksanaan haji didorong untuk ikut serta.

Jadi jelas. Tidak akan ada hambatan sedikit pun, Insya Allah. Jadi sebanyak-banyaknya tenaga kerja bisa didatangkan ke pelayanan haji, meski tidak semuanya, kata Romo Sayafi.

4. Siskohat telah resmi diserahkan kepada Kementerian Haji

Aset digital penting yaitu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Ciscohat) telah dilimpahkan sepenuhnya.

“Siscohat sudah diminta Kementerian Haji, dan Kementerian Agama sudah menyerahkan sepenuhnya untuk dikelola Kementerian Haji, jadi jelas tidak ada kendala,” kata Romo Sayafi.

Halaman berikutnya

Dengan demikian, seluruh tanggung jawab pengelolaan informasi Jamaah dan sistem informasi haji kini berada di tangan Kementerian Haji.

Halaman berikutnya



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 5031