Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Rabu, 12 November 2025 – 08:01 WIB
Jakarta – Proses pengalihan aset dari Kementerian Agama (Kementerian Agama) di Kementerian Haji dan Umrah (Kementerian Haji) terjadi tanpa masalah yang berarti. Kedua lembaga kini secara resmi berbagi penggunaan gedung, sistem, dan staf untuk lebih memperkuat pelaksanaan ibadah haji. Berikut 5 fakta penting dari proses konversi.
Baca selengkapnya:
Mewujudkan pelayanan bagi umat Hindu di seluruh pelosok negeri secara cepat, transparan dan gembira
1. Gedung Thamrin kini terbagi menjadi dua bagian
Wakil Menteri Agama Pastor Muhammad Sayafi membenarkan penggunaan gedung Kementerian Agama di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kini terbagi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji.
Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di kawasan Lapangan Banteng, Kementerian Agama Jakarta Pusat, ujarnya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (11/11/2025). Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di kawasan Thamrin adalah Kementerian Haji.
Baca selengkapnya:
Ditjen Ponpes akan memiliki 5 Direktorat Kementerian Agama yang ditargetkan selesai pada tahun ini.
Gedung setinggi 20 lantai itu akan dibagi rata: 10 lantai untuk Kementerian Agama dan 10 lantai untuk Kementerian Haji.
2. Awalnya dikelola seluruhnya oleh Kementerian Agama
Sebelum ada Kementerian Haji, gedung Thamrin sepenuhnya berada di bawah Kementerian Agama.
Saat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terbentuk, sebagian lantai ditempati oleh badan tersebut. Kini, setelah terbentuknya Kementerian Haji, distribusi penggunaan bangunan dikelola secara lebih proporsional melalui koordinasi dan transfer sumber daya resmi.
3. Sejumlah pejabat Kementerian Agama hadir di Kementerian Haji
Dalam proses transformasi ini, sejumlah mesin dan personel Kementerian Agama yang sebelumnya menangani urusan haji akan bergabung di Kementerian Haji.
Langkah ini diambil untuk melanjutkan ilmu, pengalaman, dan tatanan kerja yang telah berlangsung di Kementerian Agama tanpa ada gangguan terhadap aktivitas Kementerian Haji.
Romo Syafi’i menjelaskan, tidak semua pekerja akan dipindahkan, namun mereka yang terlibat langsung dalam pelaksanaan haji didorong untuk ikut serta.
Jadi jelas. Tidak akan ada hambatan sedikit pun, Insya Allah. Jadi sebanyak-banyaknya tenaga kerja bisa didatangkan ke pelayanan haji, meski tidak semuanya, kata Romo Sayafi.
4. Siskohat telah resmi diserahkan kepada Kementerian Haji
Aset digital penting yaitu Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Ciscohat) telah dilimpahkan sepenuhnya.
“Siscohat sudah diminta Kementerian Haji, dan Kementerian Agama sudah menyerahkan sepenuhnya untuk dikelola Kementerian Haji, jadi jelas tidak ada kendala,” kata Romo Sayafi.
Halaman berikutnya
Dengan demikian, seluruh tanggung jawab pengelolaan informasi Jamaah dan sistem informasi haji kini berada di tangan Kementerian Haji.