4 arahan Purvaya kepada pemerintah daerah untuk menghindari lebih banyak uang yang tersimpan di bank

Rabu, 22 Oktober 2025 – 01:14 WIB

Jakarta – Menteri Keuangan kuno Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya mengembangkan sistem yang bisa diciptakan oleh pemerintah daerah (Pemerintah Daerah) dan tidak menyimpan dananya di perbankan.

Baca selengkapnya:

Cek Fakta: Menteri Keuangan Purvaya menarik Rp71 triliun dari anggaran MBG

Purvaya mengatakan, pemerintah daerah cenderung menyimpan uangnya di perbankan sebagai tabungan untuk menimbun dana di awal tahun. Sistem yang dikembangkan Kementerian Keuangan juga sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

“Kalau saya buat sistem yang transfer uang dari pemerintah ke daerah cepat, bisa mulai dikirim di awal tahun, misalnya perlu cadangan? Enggak perlu, uangnya bisa dibelanjakan,” kata Purbaya, Selasa, 21 Oktober 2025, Jakarta, Kantor Kementerian Keuangan.

Baca selengkapnya:

Tantangan KDM Buka Data Pendanaan Pemda ke Bank, Purva: Coba Cek Sendiri

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ascolani mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana daerah. Dalam proses koordinasinya, menurut Ascolasi, Purba memberikan empat arahan kepada pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Purvaya Yudhi Sadewa

Baca selengkapnya:

Pengamat Politik: Menjadi Wakil Presiden dan Bukan Wakil Presiden, Tak Semua Persoalan Ditanggung Prabowo

Pertama, Purvaya mengingatkan seluruh pemerintah daerah, termasuk bupati, gubernur, dan walikota, untuk mempercepat belanja daerah masing-masing. Kedua, pemerintah daerah diminta mempercepat pembayaran kewajiban pihak ketiga. “Terkadang pembayarannya agak terlambat. Kami ingatkan hal itu,” kata Ascolani

Ketiga, Purvaya meminta pemerintah daerah menggunakan dananya hunian dari Bank. Terakhir, Purvaya juga mengarahkan pemerintah daerah untuk memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Kementerian Keuangan terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (MHA) untuk menjajaki akumulasi dana pemerintah daerah di perbankan. Sebagai catatan, dana pemda yang disimpan di perbankan tercatat sebesar Rp254,4 triliun hingga Agustus 2025, meliputi giro Rp188,9 triliun, tabungan Rp8 triliun, dan tabungan berjangka Rp57,5 triliun.

Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan total tabungan pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemerintah daerah di perbankan tercatat sebesar Rp103,9 triliun pada tahun 2023 dan Rp92,4 triliun pada tahun 2024. Artinya, tabungan meningkat sebesar Rp161,9 triliun dalam delapan bulan. (semut)

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Raike Diya Pitaloka Emosional, teriak Purvaya karena Pesantren dikenai PBB.

Rike Diya Pitaloka haru dan menangisi Purvaya saat mengetahui tuntutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diajukan terhadap pesantren mendiang kakaknya di Bekasi.

img_title

VIVA.co.id

22 Oktober 2025



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 2205

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *