Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Rabu, 22 Oktober 2025 – 01:14 WIB
Jakarta – Menteri Keuangan kuno Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya mengembangkan sistem yang bisa diciptakan oleh pemerintah daerah (Pemerintah Daerah) dan tidak menyimpan dananya di perbankan.
Purvaya mengatakan, pemerintah daerah cenderung menyimpan uangnya di perbankan sebagai tabungan untuk menimbun dana di awal tahun. Sistem yang dikembangkan Kementerian Keuangan juga sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
“Kalau saya buat sistem yang transfer uang dari pemerintah ke daerah cepat, bisa mulai dikirim di awal tahun, misalnya perlu cadangan? Enggak perlu, uangnya bisa dibelanjakan,” kata Purbaya, Selasa, 21 Oktober 2025, Jakarta, Kantor Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ascolani mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan dana daerah. Dalam proses koordinasinya, menurut Ascolasi, Purba memberikan empat arahan kepada pemerintah daerah.
Baca selengkapnya:
Pengamat Politik: Menjadi Wakil Presiden dan Bukan Wakil Presiden, Tak Semua Persoalan Ditanggung Prabowo
Pertama, Purvaya mengingatkan seluruh pemerintah daerah, termasuk bupati, gubernur, dan walikota, untuk mempercepat belanja daerah masing-masing. Kedua, pemerintah daerah diminta mempercepat pembayaran kewajiban pihak ketiga. “Terkadang pembayarannya agak terlambat. Kami ingatkan hal itu,” kata Ascolani
Ketiga, Purvaya meminta pemerintah daerah menggunakan dananya hunian dari Bank. Terakhir, Purvaya juga mengarahkan pemerintah daerah untuk memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kementerian Keuangan terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (MHA) untuk menjajaki akumulasi dana pemerintah daerah di perbankan. Sebagai catatan, dana pemda yang disimpan di perbankan tercatat sebesar Rp254,4 triliun hingga Agustus 2025, meliputi giro Rp188,9 triliun, tabungan Rp8 triliun, dan tabungan berjangka Rp57,5 triliun.
Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan total tabungan pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemerintah daerah di perbankan tercatat sebesar Rp103,9 triliun pada tahun 2023 dan Rp92,4 triliun pada tahun 2024. Artinya, tabungan meningkat sebesar Rp161,9 triliun dalam delapan bulan. (semut)
VIVA.co.id
22 Oktober 2025