Seorang pria Mississippi diperintahkan dibebaskan setelah menjalani lebih dari 10 tahun hukuman ilegal yaitu 15 tahun penjara.

Seorang pria yang secara tidak sah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara akan dibebaskan setelah Gubernur Mississippi Tate Reeves mengampuni dia pada hari Rabu.

Pengadilan Banding Mississippi memutuskan pada bulan Mei bahwa hukuman terhadap Marcus Taylor adalah ilegal, namun tidak mengurangi hukumannya karena Taylor melewatkan tenggat waktu untuk mengajukan keringanan pasca hukuman.

Setelah menyidangkan kembali kasus tersebut bulan lalu, pengadilan berbalik arah dengan memerintahkan pembebasan Taylor.

Taylor menerima kesepakatan pembelaan pada bulan Februari 2015 atas konspirasi untuk menjual zat yang dikendalikan jadwal III. Menurut Pengadilan Banding, baik pengadilan maupun petisi Taylor secara keliru mencantumkan hukuman maksimal 20 tahun.

Atas rekomendasi negara bagian, hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Taylor.

“Ini tentang keadilan, bukan belas kasihan,” kata Reeves dalam sebuah pernyataan. “Tuan Taylor telah menjalani hukumannya lebih dari 10 tahun, dan jika menjalani hukuman ini lebih dari lima tahun menurut undang-undang, merupakan pelanggaran keadilan.”

Ini merupakan pengampunan pertama yang diberikan Reeves sejak menjabat pada tahun 2020.

Perintah Reeves meminta Taylor dibebaskan dalam waktu lima hari.

Pengacara Taylor tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Source link

Wahyu Prasetyo
Wahyu Prasetyo

Wahyu Prasetyo adalah reporter berdedikasi yang meliput berita politik, isu terkini, dan berita terkini. Dengan mengutamakan akurasi dan komitmen terhadap jurnalisme yang bertanggung jawab, ia menyajikan berita-berita terkini yang telah diverifikasi faktanya agar pembaca tetap mendapatkan informasi terkini.

Articles: 5548