Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Kamis, 20 November 2025 – 21:00 WIB
Jakarta – Pakar hukum Universitas Jenderal Sodirman (Ansod), Hibnu Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. Pengacara (JT) Ini sangat penting bagi Kejaksaan Agung (Jaksa Agung)
Ini hanya untuk mengembangkan kasus yang mencurigakan Korupsi Proyek laptop Chromebook Siapa yang menarik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu Nadeem Makrim.
“JT harus dikejar sampai ketemu. Jangan hakimi secara in-abstia. Sudah jelas di mana dia berada,” kata Hibnu, seperti dikutip Kamis, 20 November 2025.
Baca selengkapnya:
Kejaksaan Agung tegas melarang mantan bos pajak dan mantan direktur jenderal pajak itu
Menurut dia, penangkapan terhadap Ahli Hukum Tan ini penting untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain selain tersangka yang diadili dalam kasus korupsi proyek pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Siapa tahu, mungkin dia (JT) informasinya lebih luas. Biasanya orang yang kabur, informasinya lebih luas, ujarnya.
Bahkan, Hibnu menduga ada kemungkinan kaburnya Jurist Tan difasilitasi pihak tertentu. Sebab, kata dia, ada hubungan kekuasaan dengan Juris Tan pada saat pembelian laptop Chromebook tersebut.
“Jadi, ‘escape’ itu juga ada tujuannya. Untuk escape atau melarikan diri,” jelas Hibnu.
Meski Ahli Hukum Tan belum tertangkap dan tidak bisa dihadirkan di pengadilan, Hibnu mengatakan hal itu tidak akan mempersulit Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan dugaan keterlibatan Nadeem dalam korupsi pembelian laptop Chromebook. Sebab, bukti-bukti tersebut menunjukkan peran pihak-pihak yang terlibat.
“Juga yang lari (JT) hanya ‘peserta’ jadi tidak ada masalah, tidak mengganggu alat bukti,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Hibnu, persoalan yang diusut adalah terkait tanggung jawab Nadeem sebagai pengguna anggaran.
“Kalau yang lain (tersangka lainnya) hanya ikut serta. Kalau pegawainya yang mengendalikan (anggaran), tidak mungkin. Kebanyakan mereka ikut, itu yang menjadi fokus menteri,” tegasnya.
Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara 4 tersangka ke jaksa penuntut umum, yakni mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem Makarim; Direktur Sekolah Dasar PAUD Direktorat Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).
Halaman berikutnya
Direktur Sekolah Menengah Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020, Mulyasyah (MUL); dan Konsultan Perorangan Perancangan Peningkatan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibrahim Arif (IBAM).