Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Kamis, 20 November 2025 – 17:26 WIB
Jakarta – Kejaksaan Agung memastikan telah menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang dituduh melakukan korupsi pajak 2016-2020.
Baca selengkapnya:
Profil Viktor Hartnow, Bos Zaram yang dilarang bepergian ke luar negeri karena dugaan korupsi perpajakan
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa AgungAnang Supriyatna. Mereka terdiri dari mantan pejabat pajak dari pihak swasta, termasuk Direktur Utama PT zarumVictor Rachmat Hartono.
Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pelarangan terhadap beberapa pihak tersebut, kata Anang, Kamis, 20 November 2025.
Baca selengkapnya:
Kegaduhan besar! Bos Jaram dan Mantan Dirjen Pajak Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Rupanya Terkait Kasus…
Dia menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai Departemen Pajak Kementerian Keuangan yang tidak jujur. Mereka ditengarai akan menurunkan nilai pembayaran pajak beberapa perusahaan atau wajib pajak pada rentang 2016-2020.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan telah menerima permohonan pencegahan perjalanan luar negeri dari Kejaksaan Agung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi perpajakan tahun 2016-2020.
Baca selengkapnya:
Komisi Pemberantasan Korupsi menolak kasus korupsi imbalan minyak mentah Google Cloud
Petisi tersebut diajukan pada 14 November 2025 dan mencantumkan lima nama yang diminta untuk dicekal. Petugas yang bertanggung jawab mengatakan informasi ini Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Benar, salah satu yang diminta dicekal oleh Kejagung adalah Ken Dwijugiastedi, ujarnya, Kamis, 20 November 2025.
Yang dilarang antara lain mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan; Victor Rachmat Hartono, Presiden Direktur PT Zarum; Carl Lehmann, Pemeriksa Pajak, Direktorat Jenderal Pajak; Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak, dan Bernadette Ning Dijah Paraningram, Kepala KPP Madia Semarang.
Diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriyatna mengatakan ada beberapa tempat yang digeledah timnya terkait kasus dugaan korupsi perpajakan pada 2016-2020.
Benar, telah dilakukan tindakan hukum berupa penyidikan di berbagai tempat atas dugaan tindak pidana pengurangan kewajiban pajak perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020, kata Anang.
Dia mengatakan, kasus tersebut terkait dengan petugas pajak pribadi di DJP. Namun Anang tak merinci waktu dan lokasi penggeledahan.
VIVA.co.id
20 November 2025