Apa saja 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi besar-besaran polisi?

Senin, 17 November 2025 – 14:20 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya digelar operasi Zebra Jaya 2025 dengan 11 tujuan utama selama 14 hari ke depan yang menjadi fokus pengamatan.

Baca selengkapnya:

Ingat! Hari ini razia sama, jangan lupa bawa SIM dan STNK!

Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka tersebut Pelanggaran Selain mengurangi risiko kecelakaan di ibu kota. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Komarudin menjelaskan, beberapa sasaran operasional di antaranya penggunaan helm, pengendara Kendaraan Kendaraan roda dua di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, serta kelengkapan plat nomor kendaraan bermotor (TNKB)

Selain itu, kami juga menindak pengendara yang meminum minuman beralkohol, balap liar, menggunakan pelat diplomatik TNKB, atau pelat TNI/Polri yang tidak sesuai ketentuan, ujarnya, Senin, 17 November 2025.

Baca selengkapnya:

Update Korban Bencana Longsor Cilacap: 1 Lagi Ditemukan Meninggal, 11 Masih Hilang

Menurut dia, operasi ini juga menyoroti kendaraan umum yang menyamarkan penggunaan pelat diplomatik karena fenomena tersebut cukup marak dan berpotensi membahayakan keamanan.

Dia menegaskan, harapan dari operasi ini adalah masyarakat Jakarta semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga mengurangi pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan yang memakan korban jiwa.

Baca selengkapnya:

Melihat manfaat E-BPKB dari keamanan hingga efisiensi

“Kami berharap melalui operasi ini masyarakat yang beraktivitas di Jakarta semakin menaati aturan sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua orang,” ujarnya.

Operasi tersebut akan dilakukan dengan kewaspadaan ketat di berbagai titik rawan pelanggaran di Ibu Kota. Operasi Zebra Jaya 2025 fokus pada 11 jenis pelanggaran sebagai berikut:

1. Menggunakan telepon seluler saat mengemudi;

2. Tidak memakai helm berstandar SNI;

3. Tidak menggunakan sabuk pengaman;

4. Melawan arus;

5. Pengemudi di bawah umur;

6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;

7. Tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB);

8. Penggunaan TNKB atau kedutaan yang dirahasiakan;

9. Menerobos lampu merah;

10. Mengemudi melebihi kecepatan normal atau mengikuti balap liar;

11. Gunakan ekstraksi bronkus.

Untuk hari ini, pihaknya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 hingga 30 November. Sasaran utama Operasi Zebra 2025 adalah pelanggaran kasat mata atau pelanggaran yang terlihat langsung di jalan.

Ketakutan! 600 orang kehilangan nyawa di jalan raya Jakarta sepanjang Januari-Oktober 2025

Banyaknya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Januari hingga Oktober 2025, kembali memakan banyak korban. Secara total, lebih dari 600 orang meninggal.

img_title

VIVA.co.id

17 November 2025



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 5613