Mahfud mengatakan, secara hukum Soeharto memenuhi syarat menjadi pahlawan nasional

Senin, 27 Oktober 2025 – 07:20 WIB

Yogyakarta, VIVA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopalhukam) Prof Mahfud MD Penilaian Presiden ke-2 RI Soeharto Memenuhi syarat secara hukum untuk ditawarkan seperti itu pahlawan nasional.

Dari segi hukum formal sudah memenuhi syarat, kata Mahfud MD Komplek Sasana Hingil Bi Abad, Alun-Alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.

Menurut Mahfoud, pada prinsipnya semua mantan presiden tidak perlu lagi melalui proses seleksi untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Ia berpendapat, jabatan sebagai presiden membuktikan sosok tersebut memenuhi kriteria kepahlawanan dari sudut pandang hukum.

Baca selengkapnya:

Soal Dugaan Korupsi Proyek Hush, Mahfud: KPK Sudah Tahu Sebelum Saya Bicara

“Saya dulu sudah menyarankan, tidak perlu ada pemeriksaan ulang terhadap semua mantan presiden dan sebagainya. Setelah jadi presiden, tentu memenuhi syarat menjadi pahlawan. Tapi tolong biarkan hakim publik nanti,” kata pakar hukum tata negara itu.

Mahfud menegaskan, penilaian aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional tetap menjadi ranah masyarakat dan tim peneliti pemerintah.

“Kalau regulasi sudah memenuhi syarat, apa yang terjadi dengan politik, sosial politik nanti masyarakat yang menilai,” ujarnya.

Mahfoud mengatakan, berdasarkan pengalamannya, proses seleksi nominasi gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh tim khusus Kementerian Sosial dan beranggotakan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Nantinya mereka akan diseleksi oleh tim khusus yang diketuai oleh Menko Polhukam saat ini. Dulu (saat) saya Menko Polhukam selama lima tahun, saya akan menunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain untuk melihat siapa yang ingin dicalonkan.”

Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan gelar Pahlawan Nasional sebanyak 40 orang. Daftar usulan tersebut diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Bakti dan Kehormatan Zona Fadli.

Daftar tersebut memuat sejumlah nama besar yang menyita perhatian publik, antara lain Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Nganjuk, aktivis buruh asal Mersin.

Selain mereka, muncul juga nama tokoh agama dan daerah seperti Saykhona Muhammad Khalil dari Madura, Bisri Sayansuri, Muhammad Yusuf Hasim, serta dua purnawirawan jenderal asal Sulawesi Selatan, M. Jusuf dan Ali Sadikin dari Jakarta.

Usulan tersebut datang dari masyarakat melalui Kelompok Kajian Daerah (TP2GD), kemudian disaring dan dikaji oleh Kelompok Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial.

Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan seminar, nama-nama tersebut diserahkan kepada Dewan Gelar untuk evaluasi lebih lanjut. (semut)

Baca selengkapnya:

Mendesak! Perjudian online menargetkan anak-anak sekolah dasar dan tunawisma

Gubernur Jabar Dedi Muliadi di BPK Jabar

Soal kemungkinan bertemu Menteri Keuangan Purvaya untuk membahas anggaran, Dedi Muliadi menyinggung soal pertemuan dengan kekasihnya.

Gubernur Jabar Dedi Muliadi adu argumen dengan Menteri Keuangan Purbaya soal anggaran pemda yang duduk di bangku cadangan.

img_title

VIVA.co.id

27 Oktober 2025



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 2784

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *