Viral Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar untuk Daftarkan Anak ke Akpol dan Jual Rubicon dan Mini Cooper

Minggu, 26 Oktober 2025 – 17:40 WIB

PekalonganVIVA – Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan kejadian satu orang penduduk Asalkan Pekalongan mengetuk. Warga tersebut bernama Bi Purbanto korban pemalsuan Kerugian mencapai Rp 2,6 miliar setelah dia berjanji putranya akan lulus akademi polisi (Akademi Kepolisian) empat pelaku melalui jalur khusus, dua di antaranya merupakan anggota aktif Polri.

Baca selengkapnya:

Virus! 653 penumpang terpaksa berjalan di rel seiring runtuhnya LRT untuk kedua kalinya

Kasus tersebut menjerat setelah Purvanto menyadari janji masuk akademi polisi adalah kebohongan. Peristiwa itu ia laporkan ke Polda Jateng pada Agustus 2025.

Baca selengkapnya:

Seorang Pria Asal Bogor Dieksploitasi di Kamboja, Begini Ceritanya

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku utama tersebut berstatus anggota aktif Polres Pekalongan, yakni Aipda F dan Bripka AUK. Mereka berdua mengaku punya “saluran dalam” dan bisa menyekolahkan anak-anak korban kekerasan ke akademi kepolisian asal membayar sejumlah uang.

Untuk membayarnya, Purvanto menjual dua mobil mewah, Rubicon dan Mini Cooper, serta meminjam dari kerabatnya.

Baca selengkapnya:

Virus! Pencurian sepeda motor ninja di kota bandung terekam CCTV

“Katanya kuota khusus, tinggal Rp 3,5 miliar. Uang itu hasil kerja keras saya. Buat anak-anak saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” kata Dwi dikutip VIVA pada Minggu, 26 Oktober 2025 dari Instagram @detik.indo.

Kasus ini terungkap setelah putra Purvanto gagal dalam tes kesehatan seleksi akademi kepolisian, meski orang tuanya menyerahkan uang secara bertahap, termasuk uang muka Rp 500 juta dan beberapa transfer kemudian. Korban melapor ke Polda Jateng pada Agustus 2025.

Selain dua anggota polisi tersebut, penyidik ​​menetapkan dua warga sipil lainnya sebagai tersangka yang berperan sebagai mediator dan penghubung antara korban dan pelaku utama.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, penyidikan terhadap keempat pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Empat pelaku kriminal, dua polisi, dan dua warga sipil terlibat dalam kasus ini. Mereka masih ditahan dan pasti akan dilakukan tindakan khusus terhadap mereka setelah proses penyidikan selesai,” kata Artanto.

Namun komunikasi mulai sulit. Beberapa penjahat menghindarinya, sementara dua petugas polisi berpendapat bahwa proses tersebut “ditunda secara internal”. Merasa dikhianati, Dui akhirnya melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Penyidik ​​Polda Jateng kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih luas di balik praktik penipuan dengan cara serupa.

Halaman selanjutnya

Kasus ini mengingatkan masyarakat bahwa uang pemilu tidak bisa membeli tiket masuk ke akademi kepolisian, dan ketergantungan yang berlebihan pada partai yang menjanjikan “jalan keluar yang mudah” justru dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Halaman selanjutnya



Source link

Imam Santoso
Imam Santoso

Imam Santoso adalah reporter berita di Rapormerah, yang berspesialisasi dalam berita terkini dan liputan mendalam berbagai peristiwa nasional dan internasional. Dengan latar belakang jurnalisme investigasi yang kuat, Imam Santoso berkomitmen untuk menyajikan laporan berimbang dan berbasis fakta yang informatif dan menarik bagi pembaca.

Articles: 2713

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *