Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Seorang wanita didenda £150 oleh petugas dewan setelah membuang ampas kopinya ke saluran pembuangan.
Burcu Yesilyurt, dari Kew, Barat LondonDia mengatakan dia menuangkan sedikit minuman dari cangkirnya yang dapat digunakan kembali ke jalan karena dia tidak ingin menumpahkannya ke dalam bus.
Namun beberapa saat kemudian, dia ‘terkejut’ melihat tiga petugas penegak hukum laki-laki ‘mengejar’ dia di jalan saat dia berdiri di halte bus dekat stasiun Richmond.
Petugas mendendanya £150 berdasarkan pasal 33 Undang-Undang Perlindungan Lingkungan tahun 1990, yang dapat dikurangi menjadi £100 jika dia membayar dalam waktu 14 hari.
Yesiliurt mengatakan dia menganggap pertemuan itu ‘sangat menakutkan’ dan membuatnya merasa ‘tidak tergerak’ dalam perjalanannya ke tempat kerja.
Namun Dewan Richmond-upon-Thames menyatakan bahwa para petugasnya ‘bertindak secara profesional dan obyektif’ dan bahwa hukuman diberikan sesuai dengan kebijakan mereka.
Nyonya Yesiliurt mengatakan kepada BBC: ‘Saya melihat bus saya mendekat, jadi saya menuangkan sisanya. Tidak banyak, hanya sedikit.
‘Ketika saya berbalik, saya melihat tiga pria, petugas penegak hukum, mengejar saya, dan mereka segera menghentikan saya.’
Seorang wanita didenda £150 oleh petugas dewan setelah membuang ampas kopinya ke saluran pembuangan
Warga setempat menyatakan bahwa dia tidak tahu bahwa menuangkan cairan ke saluran pembuangan adalah tindakan yang melanggar hukum.
Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Perlindungan Lingkungan tahun 1990, menyimpan atau membuang limbah yang mungkin mencemari air atau tanah merupakan pelanggaran.
Memasukkan cairan ke saluran pembuangan jalan termasuk dalam aturan ini.
Nona Yesiliurt mengatakan dia bertanya kepada petugas yang mendekatinya apakah ada tanda-tanda yang memberi tahu masyarakat tentang hukum tersebut tetapi mereka tidak menjawab.
Juru bicara Dewan Richmond mengatakan rekaman dari kamera yang dikenakan di tubuh telah ditinjau dan mereka ‘tidak setuju bahwa petugas bertindak agresif’.
Daily Mail telah menghubungi Dewan Richmond untuk memberikan komentar lebih lanjut.
Tahun lalu, Dewan Kota Stoke Jobsworth Pasangan itu didenda £400 Setelah salah satu dari mereka meletakkan sebuah amplop di tempat sampah umum, dan terlacak berdasarkan alamat di depannya.
Deborah dan Ian Day diberi denda terpisah sebesar £200 setelah sebuah amplop berisi alamat mereka diambil.
Deborah, yang tinggal di Bentilly, Stoke-on-Trent, sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja ketika dia meninggalkan amplop itu di tempat sampah umum di jalannya.
Namun penyelidik dewan mengatakan tindakan tersebut melanggar pasal 87 dan 88 Undang-Undang Perlindungan Lingkungan tahun 1990 dan merupakan pelanggaran membuang sampah sembarangan karena sampah rumah tangga tidak boleh dibuang ke tempat sampah umum.
Juru bicara Dewan Kota Stoke-on-Trent mengatakan pada saat itu: ‘Dewan Kota Stoke-on-Trent mempertahankan dan menegakkan pendekatan tanpa toleransi terhadap pembuangan sampah ilegal di kota kami. Kami terus aktif berpatroli dan menyelidiki.
‘Setelah suatu area sedang diselidiki dan bukti sedang diproses, kami mengatur pembuangan limbah dengan tim pembersihan kami. Kasus ini sedang diselidiki oleh Tim Kejahatan Lingkungan kami.
‘Pemberitahuan hukuman tetap dikeluarkan sebagai alternatif dari proses penuntutan di pengadilan. Kami berkomitmen untuk bekerja sama membersihkan kota kami dan mengambil tindakan melawan kejahatan sampah jika bukti mendukungnya.’